Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Sidak Malam, Walikota Banjarbaru Tutup Dua Hotel Izin Usaha Kadaluarsa

Banjarbaru, Darahjuang.online — Sidak malam ke beberapa hotel di Kawasan Banjarbaru, Walikota Banjarbaru H.M Aditya Mufti selain menindak pelanggaran Administrasi, juga bentuk komitmen pihak nya untuk menjaga kekhusyukan beribadah dalam bulan suci Ramadhan.

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti di dampingi kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), dan Kepala Satpol PP kota banjarbaru pada malam, hari Minggu (02/4/2023) melaksanakan razia ke sejumlah hotel.

Alaku

Dalam kegiatan tersebut petugas Satpol PP melakukan pengecekan ke setiap kamar, di sebab kan Walikota Banjarbaru kerap mendapati laporan ada nya aktivitas prostitusi di hotel tempat tempat penginapan di Kota Banjarbaru.

Selain itu Aditya Mufti menemukan pelanggaran administrasi di dua hotel di Jalan A Yani Km 34 dan Di Jalan A Yani Km 21 Kecamatan Liang Anggang, aditya langsung memberikan sanksi tegas yakni dengan menutup tempat usaha hingga waktu yang tidak di tentukan, dan Kepala Satpol PP Hidayaturahman memberikan sanksi kepada pihak hotel.

Dalam keterangan nya Aditya Mufti menjelaskan, ” ini sebagai shock therapy agar pelaku usaha lain dapat benar benar menjaga kekhusyukan selama bulan Ramadhan ini, dan bagi pelaku usaha dengan surat izin sudah kadaluwarsa sanksi tegas ialah menutup kedua hotel tersebut, dan tidak boleh beroperasi kecuali ada izin usaha terbaru nya “, jelas nya. (14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *