Medan – Darah Juang Online — Penanganan stunting terintegrasi, program inovasi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang dicanangkan Wali Kota Medan Bobby Nasution, menurunkan angka stunting. Tercatat, pada Februari 2022 jumlah anak penderita stunting di kota ini sebanyak 550, lalu pada Agustus di tahun yang sama turun menjadi 364, dan pada Februari 2023 turun menjadi 298.
“Program dilaksanakan mulai November 2022 sampai April 2023. Program melibatkan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, seluruh pejabat Eselon II dan III, unsur Forkopimda, dan Pelindo,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan. Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPMPPKB), ungkap Edliaty, saat ditemui di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Senin (3/4).
Melalui program ini, setiap bulan para bapak asuh memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu untuk disalurkan dalam bentuk makanan bergizi kepada anak penderita stunting.
Setiap minggu, makanan tambahan disalurkan kepada anak penderita melalui Petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PPLKB).
“Bahan makanan tambahan kita antar ke rumah anak penderita stunting berupa protein hewani, sayur-sayuran, serta beras. Setiap minggu kita salurkan,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Dinas PPPAPMPPKB, Yurina Rahma Siregar, menerangkan, sampai saat ini sudah dilakukan penyaluran selama 12 tahap. Berdasar laporan dari petugas data pihaknya, jumlah anak stunting yang menerima bantuan makanan tambahan sebanyak 360, namun berkurang karena pindah dari Kota Medan, hingga akhirnya menjadi 353 anak.
Data terbaru menunjukkan, penyaluran makanan tambahan program BAAS ini dilakukan pada 15, 23, 28 Desember 2022. Selanjutnya 9 dan 30 Januari 2023, kemudian 1, 3, 8 10, 17, dan 24 Maret 2023. Pada tanggal 30 Januari 2023.
Pembagian 2 paket bantuan perombakan jabatan di lingkungan Pemko Medan sehingga harus dilakukan penyesuaian administrasi. Selama 6 bulan, penyaluran makanan berlangsung selama 12 tahap.
Sebelumnya, Edliaty juga mengatakan, PPLKB di setiap kelurahan terus memantau kebutuhan anak stunting, termasuk kondisi sosial ekonomi keluarganya. Hal ini dilakukan agar pihaknya bisa menentukan langkah-langkah penanganan stunting yang tidak monoton. (Pm/01)

















