Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Viral Dimedsos, Kapolres Madina Tindak Lanjuti Maraknya Perjudian

Madina, Darah Juang Online – Polres Madina tindak lanjut diduga lokasi judi di Pasar Malam Desa Sarak Matua Kecamatan Panyabungan dan pasar malam di Kecamatan Siabu.Tindaklanjuti ini berdasarkan maraknya pemberitaan di Media Online dan Media Sosial.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Kapolres Mandailing Natal, AKBP HM Reza Chairul. ASSIK.,SH,MH, memerintahkan Kasat Intel, AKP Trio Romy dan Kapolres Siabu, AKP Jamaluddin Nasution, SH, untuk secara persuasif memanggil pengelola atau penanggung jawab pasar malam.

Alaku

Pertemuan yang digelar di Aula Sat Intelkam Polres Mandailing Natal, Sabtu (29/04/23) sekitar pukul 15.00 WIB itu, bertujuan untuk menyampaikan secara langsung kepada pengelola pasar malam bahwa permainan yang dianggap oleh pihak tertentu untuk menjadi praktek perjudian harus segera ditutup demi keamanan dan ketertiban bersama.

“Hari ini kami telah melakukan komunikasi persuasif dengan pengelola pasar malam, dengan kesepakatan untuk menutup permainan yang dianggap perjudian. Permainan yang ditutup adalah permainan lempar gelang berhadiah barang pecah belah/snack, dan permainan lempar kaleng berhadiah boneka serta permainan bola menggelinding berhadiah boneka/rokok/pecah belah,” kata Kapolres melalui Kasat. Intel AKP Trio Romy.

Selanjutnya, AKP Trio Romi menyampaikan arahan kepada pengelola pasar malam, agar mematuhi semua point-point yang menjadi penekanan sesuai dengan yang tertulis dalam surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polres Mandailing Natal dan Surat pernyataan yang bermaterai 10.000.

Terakhir, Kasat Intelkam Polres Mandaling Natal, AKP Trio Romy, S.H menghimbau kepada pihak pengelola pasar malam, baik yang di wilayah kecamatan Panyabungan maupun di Kecamatan Siabu, agar melakukan koordinasi dengan awak media, (Wartawan), LSM dan OKP serta pemuda setempat demi suksesnya kegiatan.

“Demi terselenggaranya kegiatan yang sukses dan aman kondusif, lakukan koordinasi dengan para awak media, LSM dan OKP serta pemuda setempat,” pungkas Romy

Masih dalam kegiatan yang sama, pengelola atau penanggung jawab pasar malam akan menjalankan arahan dan penekanan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian dan bersedia untuk menutup permainan ketangkasan yang diangap berbau perjudian di lokasi pasar malam tersebut.

“Kami akan mematuhi penekanan dari Kepolisian segala permainan yang dianggap masyarakat berbau perjudian, dan sesuai arahan dari bapak Kasat Intel Polres Mandailing Natal, mulai mala ini kami tutup, baik pasar malam yang di ada di Desa Sarak Matua, maupun yang di Kecamatan Siabu,” ucap pengelola pasar malam saat rapat di Aula Sat Intelkam.

Penulis: 03Editor: Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *