Supervisi yang dilakukan berkaitan dengan pengembangan dan peningkatan sistem administrasi dan pelaporan keuangan pada tingkat pengawas Ad Hoc merupakan agenda rutin yang dilakukan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu ke semua tingkatan jajaran.
Lebih lanjut, Rahmat menyampaikan “Terkait SPJ, harus dipertanggung jawabkan karena ini anggaran negara.” Tegasnya.
Mengingat, bukan Bawaslu yang nantinya akan melakukan pemeriksaan namun lembaga lain yang memeriksa SPJ sebagai bentuk transparansi dan akuntabel. Terangnya, dihadapan Ketua, Anggota, Kasek dan BPP Panwaslu serta jajaran taff Kecamatan Singaran Pati.
Ditempat yang sama, Korsek Bawaslu Kota Bengkulu, Erliana Hastuti menyampaikan agar dalam pengelolaan anggaran lebih efektif dan sesuai aturan. “Kawan – kawan harus memaksimalkan dalam membelanjakan anggaran. Namun belanja yang real jangan yang fiktif.” Ucapnya.
Tertiblah dalam SPK “karena yang pertama kali auditor tanya ketika melakukan pemeriksaan adalah SPJ.” Erlina, mengingat Kasek bersama jajaran Panwaslu Kecamatan.
Lebih lanjut, “tertib dalam administrasi karena kalau administrasi tidak baik maka yang pertama kali di tanya adalah saya, karena saya dianggap melakukan pembiaran.” Ingatnya, kepada jajaran Panwaslu Kecamatan. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

















