foto: Saat Sat Resnarkoba Polres Sergai melakukan GKN
Serdang Bedagai, Darah Juang Online – Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Juriadi melaksanakan Kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) serta upaya pencegahan pemberantasan penyalah gunaan peredaran gelap narkotika (P4GN), Minggu (3/9/2023).
Adapun lokasi gerebek kampung narkoba (GKN) yang menjadi target Sat Resnarkoba Polres Sergai ialah di Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai , Sumatera Utara (Sumut).
Gerebek kampung narkoba itu dilakukan di belakang rumah di Dusun XVI Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.
Awalnya, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi.
Hasilnya, seorang pria diamankan Gali Prasetyo (30) Tahun warga Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.
Dan barang bukti yang ditemukan yaitu:
4,50 narkotika jenis shabu, 43 bungkus plastic klip, 1 buah dompet warna merah.
“Selanjutnya 1 orang pelaku dengan urine positif akan dilakukan proses lanjut untuk berkas dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah,” kata Kasat Narkoba Polres Sergai.

















