Nasional, Darah Juang Online – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Maskuri, telah aktif mengikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 yang telah berlangsung dari tanggal 2 s.d 6 September 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Maskuri mengatakan, “Tugas Penyelenggara Pemilu merupakan jalan pengabdian, untuk itu harus di jalankan dengan penuh Idealisme.” Katanya. Selasa (5/9/23)
Lanjutnya, maka dari “adanya pelatihan ini, yang banyak membahas terkait pemantauan kampanye politik dan juga pendanaan partai politik. Merupakan bagian penting untuk memastikan pemilu dapat berjalan adil dan bersih.” Terangnya.
Dalam kegiatan ini, anggota Bawaslu juga dilatih bagaimana berkomunikasi publik yang baik, “sehingga mereka dapat menjelaskan hasil pengawasan kepada publik dengan lebih efektif dan transparan. Pelatihan ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pengawas pemilu di Kabupaten/Kota periode 2023-2028.” Tutur Ahmad.
Diketahui, Pelatihan yang diadakan Bawaslu Republik Indonesia di Bogor bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Indonesia dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilihan Umum.
Dalam pelatihan ini, Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, dan anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota lainnya diberikan kesempatan untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan Penanganan Pelanggaran, Hukum Pemilu, Kode Etik Penyelenggara, Teknologi, dan analisis Masalah.
Pelatihan ini juga membahas strategi pengawasan partisipatif, pemantauan kampanye politik, dan pemberdayaan sumber daya manusia untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan demokratis.
Salah satu aspek penting dari pelatihan ini adalah penguatan kerja sama antar anggota Bawaslu dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat sipil, lembaga pemilihan umum, dan lembaga penegak hukum. Ini bertujuan untuk memastikan pengawasan pemilu yang lebih efektif dan transparan.
Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, juga menegaskan “siap untuk menjalankan tugas dengan lebih baik dan berintegritas demi mendukung proses demokrasi yang kuat dan sehat.” Tutupnya.
Ditempat sama, Kordiv Penanganan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Roni Marzuki, juga menerangkan bahwa agenda ini menjadi bagian penting bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota terpilih untuk Periode 2023 – 2028.
“Mengingat tugas dan wewenang yang diberikan Undang – Undang Pemilu sangat berat, dan sudah berjalannya Tahapan Pemilu 2024. Adanya kegiatan ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadapi tahapan Pemilu, baik dalam menjalankan tugas pengawasan maupun penindakan pelanggaran.” Kata Roni. (Rls/01)

















