Palembang, Darah Juang online – Alimin kecewa tanah orang tua nya tiga hari baru di pasang patok/plang merek di curi pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bertambah kecewanya, pak Alimin setelah bertahun tahun tanah yang di miliki oleh orang tuanya Ning cik Kodir (almarhum,) yang kini menjadi hak miliknya terganggu dan merasa di rugikan karna merek yang dipsangnya hilang.
Setelah tiga hari berikutnya tanah yang hari ini mau di pagar oleh pemilik tanah ini ilang mereknya dan pada ahakirnya pak Alimin dirugikan puluhan juta rupiah denga beli kayu dan seng yang mau di pagar tidak jadi
Dan yang lebih terkejutnya lagi malah di laporkan Harda Porestabes Palembang dengan di tuduh pengerusakan dengan nomor LP/B/1897/IX2023/SPK porestabes palembang/Polda Sumsel dengan tgl Kamis 7 sebtember 2023 yang meng mengatas namakan dirinya mempunyai kepemilikan tanah hak aslinya
Yang jelas pada dasarnya sayah hak saya Hak sayah tidak bisa di ganggu gungat tutup alimin.

















