Seluma, Darah Juang Online — Adanya dugaan perusakan Alat Peraga Sosialisasi Calon (APS) Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Seluma, Caleg PDI P Dapil 1 Febrinanda Putra Pratam lebih memilih jalur hukum. Jumat (29/9/23)
Perusakan Alat Peraga Sosialisasi yang dialami Tim Febrinanda salah satunya terjadi di Desa Probosari Kecamatan Seluma Barat dan Desa Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan.
Atas hal tersebut, Panwascam Seluma barat divisi Penindakan Endi wijayanto menyampaikan, ” Laporan sudah kami terima dengan mengisi formulir laporan, tapi ada beberapa catatan yg harus di lengkapi yaitu identitas terlapor yang belum ada, jadi kami mohon untuk di lengkapi oleh pelapor, supaya kami bisa memanggil pihak terlapor untuk di mintai klarifikasi dan nanti di lakukan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.” Ungkapnya Via Whats Apps, Jumat (29/09) kemarin.
Endi juga menambahkan, ” Tentu kami panwascam akan memberikan surat himbauan kepada tim pemenangan di kecamatan untuk sama – sama menjaga marwah pemilu jangan sampai di nodai hal2 yang melanggar aturan, harapannya kita kedepan sama – sama bisa menyukseskan pemilu kedepan.” Tutupnya.
Sebelumnya Febrinanda Putra Pratama Caleg DAPIL 1 Kabupaten Seluma dari PDI P, lebih memilih jalur hukum agar dapat menjaga kondusifitas Pemilu dan menjadikan Pemilu yang menggembirakan. Ungkapnya, kepada awak media. (01)

















