SURABAYA, Darahjuang.online – Dalam Konfrensi Pers Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono SH, S.I.K, M.I.K, didampingi Kasihumas AKP Haryoko, Kanit Jatanras, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP I Made Gede, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satryo Yudho SH, M.H, Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Ipda Lutfi SH, M.H, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan di Gedung Gatra Polrestabes Surabaya Rabu, (5/6/2024).
Kasat Reskrim menyampaikan, “Dengan adanya laporan masyarakat yang masuk mengenai curas, curat, curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan dilakukannya Operasi Sikat Semeru 3 – 4 Juni akhirnya berhasil menangkap beberapa pelaku”.
Lanjut Kasatreskrim, “Untuk curat dua pelaku yaitu tangkapan dari Polsek Sukolilo berinisial K tempat kejadian perkara (TKP) toko sembako jalan raya Kejawen Gebang dengan barang bukti yang diamankan 2 dusbook HP 2 unit HP dan uang Rp 1.000.000 selanjutnya dari Polsek Lakarsantri dengan tersangka FA TKP kejadian PT Ciputra Development Bali Citraland beserta barang bukti berupa kuitansi pembelian dan rekaman CCTV”.
“Curas dari Jatanras berhasil menangkap 2 orang pelaku berinisial MRH dan MBS dengan TKP jalan Pandegiling Surabaya dekat dengan Olimpic beserta barang bukti yang diamankan 1 buah dus HP 1 unit HP 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol L 4341 NV,” tambahnya.
“Sajam dari Polsek Lakarsantri berhasil menangkap satu orang pelaku DRA TKP jalan raya Lidah Kulon Surabaya dengan barang bukti satu buah celurit,” imbuhnya.
“Curanmor Polsek Wonokromo berhasil menangkap 5 orang pelaku , Polsek Karangpilang berhasil mengamankan 13 orang pelaku , Polsek Sukolilo berhasil mengamankan 4 orang pelaku, Polsek Lakarsantri berhasil mengamankan 4 orang pelaku,” pungkasnya. (09)


















