Muaradua Oku Selatan, Darahjuang.online – Program ketahanan pangan program presiden berdasarkan Perpres no 104 20% bersumber dari Dana Desa di Desa Karet Jaya kecamatan Buay Pemaca kabupaten Oku Selatan Selasa, (23/7/2024).
kini jadi menuai pelemik dan menjadi pertanyaan publik.
Pasalnya kepala Desa Karet Jaya saat di temui bersama tim media di kediaman nya.tim media menayakan untuk kegiatan tahun 2023
apa. Jawab pk kades karet jaya iya mengatakan untuk kegiatan di tahun 2023 ketahanan pangan Adalah Jagung sebanyak 1 ton .di bagikan 4 kelompok dalam satu kelompok dibagikan Jagung sebanyak 2 kintal Setengah atau 2,5 Sedangkan menurut keterangan pak kades untuk harga satu kg 145.000 Ribu.
Jadi jumlah keseluruhan
Rp.145.000.000.
Seratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah,,.
Sedangkan di apbdes Anggaran jagung per kilu nya 162.000 Seratus enam puluh dua ribu rupiah,
Jumlah Anggaran Ketahan Pangan desa karet jaya
Rp.160.442.000.
Seratus enam puluh juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah.
Jadi Sisa nya Masih Ada,. Diduga kepala desa karet jaya Mark up anggaran ketahan pangan dan harga tidak sesuai
Jadi Data yang kami punya dengan apa yang di beritahukan kepala desa kepada tim media sangat la berbeda..
Masih menurut keterangan PK kades klu untuk Dana desa di tahun 2023 ketahanan pangan
Untu Anggaran Saya lupa
Kades mengatakan kalau kalian mau konfirmasi Silahkan konfirmasi sama (PMD).
Lanjut..untuk apa kalian menanyakan itu sebab saya kan ada atasan. Nanti ujung ujung nya repot dan juga Sebab ada PMD Ada Pedamping Desa dan lain lain,
Tandas nya pak kades,.
Seperti informasi yang kami dapat dari keterangan PK kades banyak sekali kejanggalan dalam program ketahanan pangan di desa karet jaya kecamatan Buay Pemaca kabupaten Oku Selatan.
Bahwasanya prioritas pengguna Dana Desa untuk di desa karet jaya tidak efektif dan Diduga Mark Up tidak menerap kan aturan pemerintah sesuai juklak – juknis.maka Dana Desa diduga jadi sarat (KKN) oknum kepala Desa Karet Jaya tersebut.
Kami berharap kepada pemerintah khususnya dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti pemberitaan ini karena kuat dugaan telah terjadi KKN dalam pengelolaan Dana Desa 2023 yang ada di desa karet jaya. (01)