SURABAYA, Darahjuang.online – Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (KAPUSTAKRIM) Roch Adi Wibowo SH, M.H, bersama tim mengunjungi wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa timur dan terima langsung oleh Kajati Jatim Dr. Mia Amiati SH, M.H, CMA, CSSL, didampingi Asbin, dan Asdatun Rabu, (18/9/2024).
Kapustakrin akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di wilayah hukum Kejati Jatim, sebagaimana Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: Prin-351/C/Kti.1/ 09/2024 Tanggal 11 September 2024.
Satuan Kerja yang akan dikunjungi dalam rangka kegiatan Monev tersebut adalah:
-Kejaksaan Negeri Gresik
-Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
-Kejaksaan Negeri Sidoarjo
-Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan
dengan waktu pelaksanaan pada tanggal 17 s.d. 19 September 2024.
Kajati Jatim menyambut baik kedatangan Tim Monev dari Pustakrin dengan harapan agar semua yang belum terupdate datanya di Pusat berkaitan dengan kondisi terkini dari masing-masing Satker yang dikunjungi dapat dilaporkan kepada Pimpinan sehingga baik sarana maupun kelengkapan dari peralatan yang ada dapat dioptimalkan dengan dilakukannya peremajaan terhadap beberapa peralatan yang sudah tidak memadai lagi dengan kebutuhan riil. (sumber igkejatijatim/09)