Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Terdampak PHK, Edi Sopian DKK Orasi di Depan BRI Medan. ADA APA.?

Terdampak PHK, Edi Sopian DKK Orasi di Depan BRI Medan. ADA APA.?

 

Alaku

Medan, Darahjuang.online – PT.BRI Kanwil Medan jalan Balai Kota di demo puluhan massa yang di ketuai Edi Sopian dkk dari karyawan BRI yang tidak bekerja lagi, mereka menuntut BRI membayar pasangan.

 

BRI telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, sebanyak 83 orang yang PHK ungkap Edi Sopian, kepada wartawan, Darahjuang.online, Jum’at (2/10/26), tidak ada penyelesaian dalam bentuk pemberian pasangon, katanya.

 

Dari antara 83 orang tersebut, telah ada yang terbit anjuran dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, hingga kini anjuran tersebut tidak dilaksanakan oleh PT.PKSS maupun BRI Kanwil Medan.

 

Lebih memperhatikan pada tahun 2025 dari antara 83 orang salah seorang buruh yang meninggal dunia pada saat melaksanakan tugasnya keluarga ahli waris dari almarhum tidak ada menerima santunan/pasangon, ujar Sopian.

 

Melalui LBH KSBSI Sumut telah mengupayakan agar ada penyelesaian secara kekeluargaan melalui Bipartit I dan Bipartit II telah berulang kali dilakukan perundingan antara pihak PT.PKSS dan BRI Kanwil Medan.

 

Selanjutnya LBH KSBSI Sumut memberikan data-data dokumen berikut dengan perhitungan pesangon sebagaimana yang dimintakan oleh PT.PKSS.

 

Pada 18 September 2026 perundingan antara LBH KSBSI Sumut dengan PKSS pada pertemuan tersebut PT.PKSS menawarkan pembayaran pesangon yang tidak rasional menurut mereka. Jumlah yang seharusnya diterima oleh para buruh yang di PHK.

 

Tiga hari kemudian Pada tanggal, 21 September 2026 para buruh melalukan aksi unjuk rasa di Kantor BRI Kanwil Medan dimana BRI Kanwil Medan berjanji akan bersurat dan akan meminta kepada PT.PKSS untuk menyelesaikan segala permasalahan PHK yang menimpa Edi Sopian DKK tersebut.

 

Ditanya wartawan permasalahan apa terjadi unjuk rasa ke BRI. Menurut Sopian, “Mereka menuntut pembayaran pesangon yang sudah tidak bekerja, mereka bekerja ada yang lima sampai dua puluhan tahun dan mengenai uang pesangon tergantung pada PT. BRI, bukan kita menentukannya, ujar Sopian.

 

Harapan kami tuntutan yang kami sampaikan ini, kiranya dapat diselesaikan dengan secara kekeluargaan, katanya. (22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *