Alaku
Alaku
Alaku

Polda Kalsel Awasi Peredaran Minyakita di Pasar Pandu Banjarmasin

Banjarmasin, Darahjuang.online  — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melalui Satgas Pangan melakukan pengecekan terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita di Pasar Pandu, Banjarmasin. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap keamanan dan keaslian produk bahan pokok yang dijual di pasaran.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M., bersama AKP Widodo Saputro, S.H., dan anggota tim lainnya yakni Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., serta Brigadir David Kornianto, S.H.

Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., yang ditindaklanjuti oleh Dirreskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., melalui Subdit 1 Indagsi yang dipimpin AKBP Amin Rovi, S.H.

Tim melakukan pemeriksaan secara acak terhadap pedagang yang menjual Minyakita, mencakup label kemasan, izin edar, dan kondisi fisik produk. Tujuannya adalah untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan serta mencegah terjadinya penimbunan dan permainan harga.

“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat aman, asli, dan tidak mengandung bahan berbahaya. Kami juga terus memantau agar tidak terjadi penimbunan atau praktik perdagangan tidak sehat,” ujar AKP Sufian di lokasi, Rabu 22/05/2025.

Upaya pengawasan ini disambut positif oleh para pedagang dan konsumen di Pasar Pandu. Seorang pedagang menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam menjaga keamanan pangan.

“Kami selalu berusaha menjual produk resmi dari distributor. Dengan adanya pemeriksaan seperti ini, masyarakat jadi merasa lebih tenang,” ungkapnya.

Polda Kalsel mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan produk minyak goreng dengan kemasan mencurigakan atau harga di luar kewajaran. Pengawasan ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng di wilayah Kalimantan Selatan.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *