Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Marak Mobil Bak Terbuka Angkut Orang, Satlantas Banjarbaru Beri Imbauan Bahaya Fatalitas Kecelakaan

Banjarbaru, Darahjuang.online – Penggunaan mobil bak terbuka atau kendaraan angkutan barang untuk mengangkut penumpang masih menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru. Selain tidak sesuai dengan peruntukannya, penggunaan kendaraan tersebut dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan penumpang.

Kasatlantas Polres Banjarbaru AKP Tio Septian Dwi Cahyo mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai sarana transportasi untuk mengangkut orang, terutama dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kendaraan jenis ini memang dirancang untuk mengangkut barang, bukan penumpang. Penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya sangat berisiko apabila terjadi pengereman mendadak, benturan maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Tio, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, penumpang yang berada di bak terbuka tidak memiliki perlindungan dan fasilitas keselamatan yang memadai seperti pada kendaraan yang memang dirancang untuk mengangkut manusia.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami sangat mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan yang peruntukannya mengangkut barang untuk mengangkut manusia atau penumpang,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, kepolisian tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan tegas apabila masih menemukan pelanggaran tersebut di lapangan. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami melakukan penindakan bukan tanpa sebab. Kami melihat faktor keselamatan sebagai hal yang utama. Kami memiliki tanggung jawab dalam menjaga keselamatan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas di jalan,” jelasnya.

Ia menegaskan, penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Sebab, kondisi tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih jika kecelakaan yang terjadi menimbulkan korban dengan tingkat fatalitas tinggi.

Untuk kendaraan yang memang digunakan mengangkut penumpang, lanjut AKP Tio, terdapat persyaratan dan spesifikasi khusus yang harus dipenuhi. Mulai dari spesifikasi kendaraan hingga fasilitas keselamatan yang tersedia harus disesuaikan dengan peruntukannya.

“Kendaraan yang baik untuk mengangkut penumpang tentunya memiliki persyaratan dan spesifikasi khusus, termasuk fasilitas keamanannya. Sedangkan kendaraan yang diperuntukkan mengangkut barang memang spesifikasinya untuk barang, bukan manusia,” ungkapnya.

Karena itu, Satlantas Polres Banjarbaru juga mengajak pemilik kendaraan, perusahaan, pelaku usaha maupun penyelenggara kegiatan untuk menyediakan sarana transportasi yang sesuai dengan peruntukannya apabila membutuhkan kendaraan untuk mengangkut penumpang.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Selain penindakan, Polres Banjarbaru terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai sarana, termasuk media sosial, kegiatan langsung di lapangan serta patroli yang menyasar masyarakat.

“Kami terus melakukan upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi tidak hanya di lingkungan jalan, tetapi kami juga berupaya menyampaikan hingga ke lingkup RT, RW dan lingkungan masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Melalui langkah tersebut, Satlantas Polres Banjarbaru berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat dan penggunaan kendaraan sesuai peruntukannya dapat menjadi kebiasaan demi mencegah kecelakaan serta menekan angka fatalitas di jalan raya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *