Alaku
Alaku
Alaku

Kapolsek Medan Tembung Jawab Dugaan Tudingan Miring Sepihak

Medan, Darah Juang Online – Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH, menjawab terkait adanya tudingan miring sebelah pihak yang menyebutkan bahwa Polsek Medan Tembung di duga tidak bernyali menangkap pelaku penganiayaan terhadap Nurmalia dan anaknya.

Hal ini di katakan Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH, kepada media ini melalui jaringan seluler, Jumat (20/06/25).

Alaku

Dalam keterangannya Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH, menyebutkan bahwa pemberitaan tersebut hanya mengambil keterangan dari sebelah pihak (pelapor) tanpa ada mengutip keterangan dari dirinya.

“Tuduhan dalam pemberitaan yang tayang beberapa hari lalu tidak utuh seluruhnya seperti yang tayang dalam pemberitaan tersebut, karena tidak ada konfirmasi kepada kami,” ucapnya.

Kemudian, Kapoksek Medan Tembung menyebutkan bahwa laporan Nurmalia dan anaknya masih dalam proses di Polsek Medan Tembung.

“Status pelapor dan terlapor saat ini (Split), karena terlapor juga sudah membuat laporan di Polrestabes Medan,” ujarnya, sembari menyebutkan keduanya saling lapor.

Lebih lanjut Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH, memaparkan bahwa pihaknya juga tidak bisa mengambil langkah dengan terburu-buru karena statusnya saling lapor (Split).

“Walaupun Nurmalia lebih dahulu membuat laporan di Polsek Medan Tembung tetapi proses hukumnya mesti seimbang berjalan,” ungkapnya.

“Yang jelas proses dari laporan Nurmalia akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, saya harap pelapor dan masyarakat dapat menyikapi perjalanan proses hukum atas insiden ini. Dan pada akhirnya yakinlah maka kebenaran akan terungkap,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *