Alaku
Alaku
Alaku

Operasi Patuh Intan 2025, Jaring Pelanggar Di Jalan Raya Untuk Pengendara Roda Dua Dan Empat

Banjarbaru, Darahjuang.online – Operasi Patuh Intan 2025, adalah operasi untuk menargetkan semua jenis kendaraan yang melanggar lalu lintas, baik dari kendaraan umum maupun kendaraan dinas. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas dengan metode penindakan berupa teguran hingga pemberian sanksi tilang, kepada pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat saat berkendara.

Satlantas Polres Banjarbaru, yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Embang Pramono, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor baik roda dua, roda tiga maupun roda empat, yang di gelar di halaman Polres Banjarbaru, Kamis 17/07/2025.

Dalam kegiatan pemeriksaan, terlihat banyak pengendara roda dua maupun roda empat melanggar aturan lalulintas.

Dikatakan oleh Kasat lantas Polres Banjarbaru AKP Embang Pramono, beberapa pelanggaran masih banyak mendominasi, diantaranya pengendara di bawah umur.

” Di hari ke empat, dua kali operasi di halaman Polres Banjarbaru, kami temukan pelanggaran banyak anak anak di bawah umur membawa kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat surat, kurang lebih ada lima,”jelasnya.

Selain itu, ada masyarakat tanpa menggunakan helm saat berkendara melintas di jalan raya.

Embang menuturkan dalam pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan, ada beberapa motor mobil tidak memiliki kelengkapan surat saat berkendara.

“Untuk roda empat ada satu unit yang Tidka memiliki kelengkapan surat saat berkendara, untuk anak anak ada tujuh yang tidak membawa kelengkapan surat,”tutur embang, kepada awak media.

Salah satu prioritas adalah anak anak pengendara kendaraan bermotor, yang di khawatirkan terjadi kecelakaan berlalulintas.

Tidak hanya itu, Polres Banjarbaru melalui Satlantas Polres Banjarbaru memberikan helm kepada anak anak yang di bonceng orang tuanya, itu merupakan bentuk kepedulian Polres Banjarbaru dengan keselamatan saat berkendara.

Imbauan juga di sampaikan oleh AKP Embang, mengingat banyak pelanggar anak di bawah umur yang terkena operasi Patuh Intan 2025, agar selalu mengawasi anak anak untuk Tidak berkendara di jalan raya.

“Kembali kepada kita, agar memperhatikan keselamatan anak kita di jalan raya, kami harapkan untuk memantau dan mengawasi anak anak kita supaya Tidak membawa kendaraan bermotor sampai cukup batas umur yang di tentukan,”pungkasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *