Banjarbaru, Darahjuang.online – Dalam waktu hanya tiga jam, jajaran Polsek Liang Anggang berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Jalan Trikora, Banjarbaru, Rabu (20/8) dinihari.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana menjelaskan kronologi kejadian.
Peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WITA di sekitar sebuah kafe di Kelurahan Guntung Manggis. Pelaku berinisial GM (20), warga Cempaka Hulu, menyerang korban berinisial MF (22), warga Desa Kolam Makmur, Kecamatan Wanaraya, Barito Kuala.
Saat itu korban hendak pulang kerja, namun tiba-tiba dihadang oleh GM. Tanpa perlawanan dari korban, pelaku langsung menusuk MF sebanyak tiga kali, masing-masing di dada, belakang leher, dan menggorok bagian leher hingga korban meninggal dunia di tempat.
Usai melakukan aksinya, GM melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Bawah Layung, Bati-Bati. Polisi kemudian berhasil menangkapnya dalam waktu singkat.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku dilatarbelakangi rasa cemburu. Korban diketahui berteman akrab dengan mantan pacar GM. Hal itu membuat pelaku sakit hati hingga nekat melakukan pembunuhan.
Kapolsek menegaskan, aksi GM dilakukan dalam kondisi sadar dan sudah direncanakan dengan membawa senjata tajam. “Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” jelasnya.(14).
Pelaku Pembunuhan Di Jalan Trikora Berhasil Dibekuk, Pelaku Sakit Hati Kepada Korban
