Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Pondok Petani di Pino Raya Dibakar, Dugaan Kuat Aksi Teror oleh PT. ABS

Pondok Petani di Pino Raya Dibakar, Dugaan Kuat Aksi Teror oleh PT. ABS

 

Alaku

Bengkulu Selatan, Darahjuang.online – Konflik agraria di Pino Raya kembali memanas. Sebuah pondok petani milik warga ludes terbakar pada Jumat dini hari (5/9) sekitar pukul 03.30 WIB. Kebakaran ini diduga kuat merupakan aksi teror yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT. ABS untuk menekan perjuangan petani.

 

Pondok yang terbakar merupakan milik Buyung Syarifuddin, seorang petani sekaligus anggota Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR). Bangunan sederhana yang digunakan untuk menyimpan hasil panen dan menjadi tempat istirahat para petani itu kini hanya menyisakan puing dan abu. Peralatan pertanian yang ada di dalamnya ikut musnah dilalap api. Kobaran api kian membesar pasal nya ada Gas LPG dan Jerigen Berisi bahan bakar di dalam pondok yang di gunakan kelompok petani dalam mengelola lahan nya.

 

Pebby, anggota FMPR yang menjadi saksi mata, mengaku terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara ledakan keras dari arah pondok. Saat itu, ia sedang beristirahat di sebuah pondok lain berjarak hanya 50 meter dari lokasi kejadian.

 

“Tiba-tiba ada suara ledakan, lalu api membesar dengan cepat. Tidak mungkin kebakaran terjadi tanpa ada yang memicu. Kami menduga ini ulah orang-orang suruhan perusahaan,” tegasnya. Sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO. Jumat (5/9/25) via pesan singkat WhatsApp.

 

FMPR menilai kejadian ini bukan insiden biasa, melainkan bagian dari pola intimidasi dan kriminalisasi yang terus-menerus dialami petani. “Perusahaan tidak hanya merampas tanah rakyat, tapi juga menggunakan cara-cara kekerasan untuk menakut-nakuti kami. Ini adalah bentuk teror agraria yang nyata,” kata Ketua FMPR Edi Hermanto.

 

Hingga saat ini, pihak PT. ABS belum memberi tanggapan resmi. Seolah-olah kejadian ini merupakan by design perusahaan yang sebelumnya mengutus 3 Orang yang mengaku utusan perusahaan tanpa di buktikan nya penugasan PT ABS. Ketiga orang tersebut mendatangi Pak Arman salah satu Pemilik Pondok di sekitar lokasi yang juga anggota FMPR pada senin 1 September 2025 Pukul 11.00 wib, dangan cara mengintimidasi menyuruh untuk pergi dan jangan ganggu perusahaan. Dengan lugas Pak Arman menyatakan “bahwa mereka tidak bisa membuktikan kalau benar-benar utusan dari perusahaan, dan kami pemilik tanah ini, kami yang sudah sejak lama menggarap dan bertani di tanah ini”. Ungkapnya.

 

Kasus pembakaran pondok ini mempertegas buruknya tata kelola konflik agraria di Bengkulu Selatan. Alih-alih menyelesaikan sengketa secara adil, negara justru membiarkan perusahaan melakukan kekerasan terhadap rakyat. FMPR mendesak agar pemerintah pusat turun tangan, menghentikan intimidasi, dan mengembalikan hak-hak tanah petani.

 

“Kalau negara terus diam, kami yang akan terus melawan. Api yang membakar pondok itu tidak akan pernah bisa memadamkan api perlawanan rakyat,” tutup Edi dengan nada tegas. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *