Alaku
Alaku
Alaku

Elfahmi Lubis Pimpin DPC KAI Kota Bengkulu

Elfahmi Lubis Pimpin DPC KAI Kota Bengkulu

 

Alaku

Nasional, Darahjuang.online — DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah, kini telah memiliki nakhoda baru. Ditunjuk sebagai Ketua DPC adalah Advokat Elfahmi Lubis, S.H., M.Pd., C.Med., C.PArbiter. Sementara itu sebagai Wakil Ketua Advokat Pody Sastra Permana, S.H., CLD, Sekretaris Advokat Rokhimam Sudaryanto, S.H, dan Bendahara Advokat Mikho Adinata, S.H., M.H.

 

Untuk Kordinator Wilayah Kota Bengkulu adalah Advokat Irwansyah Roni Lubis, S.H, dan Koordinator Bengkulu Tengah Advokat Liana Heriyani, S.H. Diposisi bidang-bidang adalah Koordinator Bidang Politik, Hukum, Sosial, Perempuan dan Anak adalah Try Rama Dhanty Hamalia, S.H., M.H, Koordinator Bidang Pendidikan Zarezh Al Aziz Raywena, S.H, dan Koordinator Organisasi dan Keanggotaan Nata Nugraha, S.H.

 

Dikatakan Elfahmi Lubis, kepengurusan disahkan melalui SK Nomor: 002/SKEP-DPC/DPD-KAI/X/2025 tertanggal 1 Oktober 2025, yang ditandatangani Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu, Adv. Benni Hidayat, S.H dan Sekretaris Adv. Ranggi Setiyadi, S.H.

 

Dijelaskan, pria yang sehari-harinya sebagai Dosen Tetap Universitas Muhammadiyah Bengkulu ini, bahwa ada tugas berat yang harus diwujudkan oleh kepengurusan DPC KAI, yaitu melaksanakan program kerja yang sudah ditetapkan. Diantaranya, pembuatan database keanggotaan advokat yang tergabung di KAI, melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi, dan Penyumpahan secara reguler dan berkesinambungan.

 

“Program jangka pendek dalam waktu dekat ini melaksanan PKPA satu paket dengan ujian profesi dan penyumpahan. Sembari meningkatkan kualitas SDM advokat KAI dengan mengadakan berbagai kegiatan pelatihan dan training. Dengan demikian keberadaan Advokat KAI mampu beradaptasi dengan perubahan dunia hukum yang sangat cepat dan progresif, ” tegasnya.

 

Diungkapkan, DPC KAI harus menjadi wadah atau rumah bagi seluruh teman-teman advokat. Paling penting adalah organisasi advokat harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan proteksi (perlindungan) bagi seluruh Advokat KAI di Kota Bengkulu dan Benteng dalam menjalankan tugas dan profesi officium nobile.

 

“Organisasi Advokat harus menjadi rumah bersama yang aman bagi seluruh teman-teman Advokat. Jika ada advokat yang menghadapi masalah ketika sedang menjalankan tugas dan profesinya, maka OA harus menjadi yang terdepan melakukan pembelaan dan perlindungan,” tegas Elfahmi Lubis.

 

Dikatakan, untuk mensukseskan program organisasi ia akan membangun sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan berbagai instansi. Terutama dengan Pemerintah Kota Bengkulu, kami akan membangun kerjasama dalam banyak hal. Sepertinya, pos bantuan hukum, penyuluhan kesadaran hukum, dan program pelatihan dan bimbingan teknis.

 

“Saya sudah berkomunikasi dan koordinasi dengan Pak Walikota Dedy Wahyudi, untuk silaturahmi sambil membangun kesepahaman dalam bentuk kerjasama dengan Pemerintah Kota. Pak Walikota, sangat mengapresiasi kehadiran DPC KAI Kota sebagai organisasi advokat yang telah terbukti selalu memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan daerah.” Pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *