DeliSerdang, Darah Juang Online – Hapus dan basmi tindak pidana kejahatan maupun kriminal. Hal yang menyangkut pada umumnya Kamtibmas serta meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta DeliSerdang, Polisi tidak boleh biarkan dan tak boleh kalah dalam hal ini.
Hal itu ditegaskan dari penyampaian, KombesPol Yemi Mandagi.S.I.K. Kapolresta DeliSerdang Saat Mengikuti Anev rutin di Aula Tri Brata Mapoldasu pada Senin (01/11/2021).
KombesPol Yemi Mandagi S.i.k mengemukakan, Polresta DeliSerdang beserta jajarannya tidak boleh kalah dengan aksi Tindak Pidana kejahatan maupun kriminal, bila melanggar Hukum di wilkum-nya Polresta DeliSerdang. “Hal-nya lagi jika ada ulah dari premanisme yang sudah mengganggu Kamtibmas dan meresahkan masyarakat, “Akan segera kita bersihkan para premanisme. Lanjutnya kita gulung dan tangkap,“ tegas Beliau.
Hal tersebut, ”Kapolresta DeliSerdang meminta kepada seluruh jajarannya, terkhususnya Satreskrim Polresta DeliSerdang. Sebagai Komando Kasatreskrim Kompol Dr Muhamad Firdaus Sik MH, agar atensi terhadap situasi yang sedang terjadi, di mana masyarakat membutuhkan kehadiran Kepolisian dengan penanganan perkara yang baik serta profesional.
Kemudian, KombesPol Yemi, mengingatkan kepada jajarannya dan masyarakat untuk tidak lengah dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini, “Walau pun Sumatera Utara khususnya Kabupaten DeliSerdang sudah memasuki level 1. Namun diminta Prokes (protokol kesehatan) jangan di abaikan tetap jauhi dari kerumunan yang dapat memicu penyebaran virus Corona.Halnya juga guna untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Selalu memakai masker serta mencuci tangan.” terangnya.
Lanjutnya lagi, “mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, ketika berkendaraan di jalan serta para pengendara baik yang hendak memarkirkan kendaraan sepeda motor-nya, tidak hanya mengandalkan kunci manual saja. Gunakanlah selalu kunci Ganda agar kendaraan yang sudah terparkir tetap aman dan baik.”ujar orang nomor satu di jajaran Polresta DeliSerdang.” jelasnya lagi.
Disamping itu kata KombesPol Yemi. “Masyarakat tidak perlu khawatir sekarang, karena Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi serta layanan Hotline 110. “Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga masyarakat khususnya DeliSerdang,” tandas KombesPol Yemi Mandagi S.I.K. (20).

















