Gagal Masukkan Barang Diduga Sabu ke Lapas Sampit, Dua Pria Beserta Barang Bukti Diamankan
SAMPIT, Darahjuang.online – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis Sabu ke dalam Lapas. Percobaan masuknya barang haram tersebut digagalkan oleh petugas Penjaga Pintu Utama sebelum masuk ke dalam Lapas pada Rabu (19/11).
Keterangan kasus sebelum yang dialami berinisial B adalah perkara percobaan pembunuhan pidana 7 tahun dan inisial D perkara narkotika pidana 14 tahun.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan mengapresiasi kinerja satuan pengamanan khususnya petugas P2U. “Saya ucapkan terimakasih atas kinerja petugas pengamanan, khusus nya petugas P2U yang telah menggagalkan masuknya barang ini ke dalam Lapas, kita telah berupaya untuk mencegah peredaran gelap narkoba di Lapas dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Kotim, kata Kalapas saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (20/11/2025).
“B yang sempat keluar Lapas merupakan tamping yang telah menjalani proses sidang TPP dan dipercaya untuk melaksanakan Tugas Kebersihan di area selasar kantor. Untuk tamping yang mencoba memasukan barang terlarang oleh B, atas dasar permintaan dari narapidana di dalam lapas oleh D,“ ucapnya.
“Atas kejadian ini, kami langsung laporkan dan koordinasi dengan pihak Satresnarkoba Kotim. Gagal nya barang terlarang yang diduga sabu seberat 2,06 gram tersebut, masuk ke Lapas karena peran petugas penjaga pintu utama (P2U), Johansyah, dalam pelaksanaan tugas untuk menggeledah barang dan badan B sebelum masuk ke dalam Lapas,“ tambah Kalapas.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, diketahui bahwa yang bersangkutan mengaku mengambil barang yang diduga sabu itu di toilet luar Lapas yang sebelumnya di lempar oleh seseorang tidak di kenal (OTK) dari luar.
Lalu, mengamankan barang barang tersebut, petugas P2U melaporkan kejadian kepada komandan jaga, dan diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Hadiyanto Prabowo, yang melaporkan kejadian ini kepada Kalapas.
Barang yang diduga sabu ini proses pemeriksaan oleh pihak Polres Kotim di laboratorium. Lapas Kelas IIB Sampit dan Satresnarkoba Kotim selalu berkomitmen untuk pemberantasan narkoba di wilayah Kotim, pungkasnya. (07)


















