Banjarbaru, Darahjuang.online – Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema “Peningkatan Kualitas Standar Pelayanan dan Pengelolaan Pengaduan”, Kamis (4/12/2025), di Aula Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dihadiri berbagai stakeholder lintas sektor.
Kepala ATR/BPN Kota Banjarbaru, Suhaimi, dalam wawancara menyampaikan bahwa dinamika pertumbuhan penduduk yang pesat setelah Banjarbaru ditetapkan sebagai ibu kota provinsi berdampak langsung pada meningkatnya pelayanan pertanahan. Meski secara wilayah tergolong kecil, namun persoalan pertanahan tergolong kompleks dan membutuhkan pelayanan yang semakin profesional.
“Perpindahan penduduk yang masif berdampak pada meningkatnya permohonan pemecahan sertifikat dan pembangunan. Ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab kami sebagai pelayan publik untuk memberikan layanan terbaik, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.
Dalam FKP tersebut, Suhaimi menjelaskan dua fokus utama yang diusung, yakni layanan inklusif dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Banjarbaru sendiri telah ditetapkan sebagai kota ramah disabilitas, sehingga kantor pertanahan juga harus siap memberikan pelayanan yang setara bagi semua kalangan.
“Kami sudah meluncurkan program Lentera Disabilitas sejak 2024, sebagai simbol penerangan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Kami lengkapi dengan jalur khusus, ruang nyaman, SOP khusus, hingga mobil antar jemput layanan,” jelasnya.
Selain itu, pengelolaan pengaduan juga telah dilakukan secara intensif dalam dua tahun terakhir. Menurut Suhaimi, penanganan pengaduan kini semakin transparan dan responsif, yang berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap ATR/BPN Kota Banjarbaru.
“Forum ini tidak kami setting untuk mencari pujian, tetapi justru untuk menerima kritik dan masukan jujur sebagai bahan perbaikan seluruh layanan kami,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Reny Ariyani, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kantor Pertanahan Banjarbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat.
“Laporan masyarakat kini semakin banyak yang langsung ditindaklanjuti dengan responsif oleh Kantor Pertanahan. Ini meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa prinsip pelayanan publik inklusif harus terus dikedepankan, mulai dari aspek aksesibilitas, kesetaraan, partisipatif, hingga keadilan. Banjarbaru dinilai memiliki keunikan karena menjadi satu-satunya kota di Kalimantan Selatan yang memiliki Rumah Disabilitas.
“Harapannya layanan publik tidak hanya dinikmati mereka yang mudah mengakses, tetapi juga benar-benar ramah bagi penyandang disabilitas. Terkait pengaduan, kami berharap kerja sama dan kecepatan tindak lanjut terus ditingkatkan,” tutup Reny.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, ATR/BPN Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, meningkatkan mutu layanan, serta membangun wilayah yang bersih, profesional, dan berintegritas.(14).
ATR/BPN Banjarbaru Mantapkan Langkah Menuju Wilayah Bebas Korupsi Lewat Forum Konsultasi Publik

















