Banjarbaru, Darahjuang.online – Kepala Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru, Suhaimi, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan BPN. Dalam beberapa minggu terakhir, tercatat enam warga telah melapor ke Kantor Pertanahan Banjarbaru terkait modus penipuan tersebut.
Suhaimi menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yaitu menghubungi warga dan mengatasnamakan pihak BPN. Pelaku meminta masyarakat melakukan alih media sertifikat dari analog (sertifikat hijau manual) ke sertifikat elektronik dengan meminta pembayaran administrasi, padahal hal tersebut tidak benar.
“Apabila ada orang yang mengatasnamakan BPN Banjarbaru lalu meminta Anda melakukan alih media sertifikat dengan cara membayar, itu tidak benar. Itu adalah upaya tindak pidana penipuan,” tegas Suhaimi, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, tujuan para pelaku bukan untuk mengurus sertifikat, tetapi untuk memperoleh data penting korban seperti nomor rekening, KTP, dan informasi pribadi lainnya, yang kemudian digunakan untuk menguras uang korban.
“Ketika sudah berbicara soal pembayaran, di situlah pelaku mulai meminta informasi pribadi. Mereka berpura-pura sebagai petugas BPN dan meminta nomor rekening, nomor KTP, dan data lainnya untuk melancarkan penipuannya,” jelasnya.
Suhaimi menegaskan bahwa BPN tidak pernah meminta biaya melalui telepon atau menghubungi masyarakat secara langsung untuk keperluan alih media sertifikat.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor BPN jika menerima pesan, telepon, atau informasi mencurigakan.
“Kalau ada hal yang meragukan, segera hubungi admin atau datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru. Sudah ada beberapa warga datang ke sini dan kami jelaskan bahwa informasi itu bukan dari BPN,” imbuhnya.
Dengan adanya imbauan ini, ATR/BPN Kota Banjarbaru berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan institusi pemerintah untuk meminta uang atau data pribadi.(14).
Kepala ATR/BPN Banjarbaru Imbau Warga Waspadai Penipuan Berkedok Alih Media Sertifikat
















