Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA, Kasi Penkum Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana PKS

oplus_2

Banjarbaru, Darahjuang.online – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) melakukan penggeledahan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025). Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada periode 2021 hingga 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, S.H., M.H., membenarkan adanya tindakan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidikan difokuskan pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kerja sama antara BKSDA Kalimantan Selatan dengan sejumlah perusahaan mitra.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana PKS,” terangnya.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan yang beralamat di Jalan Bhayangkara, Kota Banjarbaru. Dalam pelaksanaannya, tim penyidik turut didampingi oleh personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru guna memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Yuni menambahkan, sebelum penggeledahan dilakukan, tim penyidik terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak BKSDA sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi dan profesionalitas penegakan hukum.

“Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, data administrasi, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana kerja sama. Seluruh barang bukti tersebut akan kami telaah dan analisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuni Priyono menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Ia juga menekankan bahwa setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Kejati Kalsel dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara dan dana kerja sama,” pungkasnya.(14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *