Alaku
Alaku
Alaku Alaku

3 Pengedar Berhasil Dibekuk, Satresnarkoba Polres Kotim Berhasil Menemukan 1/2 Kilogram Sabu

3 Pengedar Berhasil Dibekuk, Satresnarkoba Polres Kotim Berhasil Menemukan 1/2 Kilogram Sabu

 

Alaku

SAMPIT, Darahjuang.online — Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan mengamankan tiga tersangka dan barang bukti diduga sabu selanjutnya di musnahkan sebanyak 599,64 gram sabu di Mapolres Kotim, Jumat (19/12/2025).

 

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, didampingi Kasat Narkoba AKP Suherman, dan dihadiri oleh perwakilan dari BNNK Kotim, Kejaksaan Kotim, Pengadilan Negeri Kotim, Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Kotim, Penasehat hukum, para tsk dan insan pers.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kotim menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan Satresnarkoba Polres Kotim dilakukan berdasarkan pasal 91 ayat 2 (dua) Ayat 4 (empat) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah menerima surat penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotim. 3 pelaku pengungkapan ini terjadi pada November – Desember 2025 lalu.

 

“Pelaku yang berhasil diamankan yaitu MA dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 9,19 gram. Lalu, RS barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 83,48 gram. Selanjutnya, CU barang bukti 6 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih keseluruhan 506,97 gram,“ jelas Kapolres.

 

Narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 599,64 Gram yang akan dimusnahkan, dan diperkirakan harga barang tersebut sebesar Rp. 899.460.000,- dan dapat menyelamatkan 2.999 Orang dari pengguna Narkotika Jenis Sabu dengan perbandingan 1 Gram ; 5 Orang, ucap Kapolres.

 

Adapun pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu diantaranya dengan membuka segel pada barang bukti, lalu dilarutkan di dalam air yang dicampur dengan larutan kimia, Kemudian air dari hasil pemusnahan di buang ke selokan/wc yang ada di Mapolres Kotim.

 

Polres Kotawaringin Timur juga mengajak kepada masyarakat untuk membantu dalam pemberantasan narkoba yang ada di wilayah Kotawaringin Timur, pungkasnya. (07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *