Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Modus Iuran Warga, Diduga Tirta Musi Palembang dan IPAL Lakukan Pungli

Modus Iuran Warga, Diduga Tirta Musi Palembang dan IPAL Lakukan Pungli

 

Alaku

Palembang, Darahjuang.online – Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Palembang, Sumatera Selatan. Kali ini, menyangkut pihak Tirta Musi Palembang dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga melakukan pungli kepada warga.

 

Sejumlah warga melaporkan bahwa mereka dimintai uang oleh pihak Tirta Musi Palembang dan IPAL untuk proses pengolahan limbah.

 

“Saya dimintai uang Rp12.500/bulan dan itu harus di bayarkan 4 bulan sekaligus.sementara sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada kami,” ujar salah satu warga kepada awak media, yang namanya tidak ingin disebutkan. Senin (9/2/26)

 

Diketahui, Naas nya pungutan liar ini di lakukan di lingkungan rumah susun di mana masyarakatnya banyak keterbatasan secara ekonomi.

 

Saat didatangi awak media guna mengkonfirmasi dugan pungli tersebut Pihak Tirta Musi Palembang dan IPAL belum memberikan pernyataan resmi terkait.

 

Secara terpisah “Bagi warga yang memiliki informasi terkait kasus ini, diharapkan dapat melapor ke pihak berwajib. Pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” disampaikan ahli Hukum Arif Budiman. SH kepada media. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *