Banjarbaru, darahjuang.online – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Selatan meningkatkan pengawasan harga bahan pokok di sejumlah pasar selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga sembako yang kerap terjadi setiap memasuki bulan puasa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar mengatakan pengawasan dilakukan secara intensif melalui Satgas Pangan dengan melakukan pengecekan rutin dan inspeksi mendadak di pasar-pasar tradisional maupun pusat distribusi bahan pokok.
“Ada setiap hari Satgas Pangan melakukan pengecekan dan sidak ke pasar-pasar untuk memastikan harga bahan pokok tetap terkendali,” jelasnya saat dihubungi awak media melalui WhatsApp, Minggu (01/03/2026).
Ia menjelaskan pengecekan pasar dilakukan secara acak agar kondisi harga di lapangan dapat terpantau secara menyeluruh dan objektif.
“Pasar yang dilakukan pengecekan dipilih secara acak, tetapi tujuan pengawasannya sudah ditentukan agar pengendalian harga bisa berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Menurutnya, Ditkrimsus Polda Kalsel tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pedagang atau distributor yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).
“Kalau harga naik maka kita akan lakukan intervensi dan memberikan peringatan kepada pedagang agar segera menurunkan harga sesuai dengan HET dan HAP. Kalau sudah diingatkan tidak mau, maka akan kami ajukan pencabutan perizinannya,” tegasnya.
Selain pengawasan langsung di lapangan, Ditkrimsus Polda Kalsel juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran harga bahan pokok maupun peredaran bahan pangan yang tidak aman.
“Bila masyarakat menemukan produsen, distributor, agen atau pengecer yang menjual di atas HET atau HAP tingkat konsumen atau menjual bahan pangan yang tidak aman, segera laporkan ke Satgas Saber Pelanggaran Pangan melalui Hotline 0853-8545-0833,” terangnya.
Ia menambahkan laporan masyarakat harus dilengkapi identitas pelapor, alamat lengkap serta titik lokasi kejadian, dan pelapor dijamin kerahasiaannya.
Dengan pengawasan yang diperketat selama Ramadhan hingga Idul Fitri, Ditkrimsus Polda Kalsel berharap stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang wajar.(14).
Krimsus Polda Kalsel Siaga Ramadhan, Pedagang Nakal Jual Sembako di Atas HET Terancam Dicabut Izinnya

















