Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Benteng
Bengkulu Tengah, Darahjuang.online — Ibu-ibu pesisir Sungai Lemau, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, bersama dengan Walhi Bengkulu dan Genesis Bengkulu menyuarakan kondisi darurat abrasi pantai dalam pertemuan resmi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Abrasi yang terus terjadi telah menggerus garis pantai secara signifikan hingga merusak dan menghancurkan rumah warga.
Berdasarkan pemaparan warga dalam forum, abrasi tidak hanya menyebabkan hilangnya lahan, tetapi juga telah merobohkan sejumlah rumah yang sebelumnya berada di zona aman. Warga kini hidup dalam ancaman langsung, terutama saat gelombang tinggi dan cuaca ekstrem.
“Kondisi ini sudah sangat darurat. Setiap hari kami melihat tanah kami hilang sedikit demi sedikit. Beberapa rumah sudah hancur, dan yang lain tinggal menunggu waktu,” ujar Nosi salah salah satu Ibu-ibu Sungai Lemau. Sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO. Rabu (22/4/26)
Dalam pertemuan tersebut, warga secara tegas menyampaikan tuntutan:
1. Penanganan darurat dalam waktu dekat untuk menghentikan laju abrasi
2. Pembangunan infrastruktur pengaman pantai seperti tanggul atau pemecah ombak
3. Kepastian timeline penanganan dari pemerintah
4. Pelibatan warga dalam setiap proses perencanaan dan pengawasan
Menanggapi hal tersebut, Jesno Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa mereka telah mengetahui kondisi abrasi di Sungai Lemau dan mengakui tingkat kerusakan yang terjadi cukup serius. PUPR menyatakan bahwa kewenangan eksekusi berada di tangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VIII.
“Kami akan menindaklanjuti dengan mengirimkan Surat dan update situasi lapangan terbaru kepada BWS Sumatera VIII. Penanganan abrasi ini tidak bisa dilakukan secara instan karena penganggaran pembangunan pemecah ombak untuk menanggulangi Abrasi di wilayah sungai daerah Pondok kelapa dan sekitarnya merupakan kewenangan Kementerian PUPR yang turunan nya ke BWS Sumatera VIII,” ujar Jesno Sekretaris Dinas PUPR dalam pertemuan tersebut.
Pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan hasil kajian dan rencana tindak lanjut dengan berkoordinasi dengan BWS VIII sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan abrasi.
Warga menilai bahwa situasi yang mereka hadapi saat ini tidak bisa hanya dijawab dengan kajian dan survei berlarut-larut. Mereka mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata di lapangan, mengingat ancaman abrasi terus berlangsung dan berpotensi menimbulkan korban lebih besar.
Ibu-ibu Sungai Lemau Pondok Kelapa menegaskan akan terus mengawal proses ini dan memastikan pemerintah tidak abai terhadap krisis yang mereka alami. Ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi soal keselamatan dan keberlangsungan hidup, dibutuhkan tindakan, bukan janji dan hanya survei lapangan. (Rls/01)


















