Banjarbaru, Darahjuang.online – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan bersama polres jajaran menggelar konferensi pers hasil pengungkapan berbagai tindak pidana selama periode Januari hingga Juni 2026 di halaman Ditreskrimum Polda Kalsel, Senin (29/6/2026).
Dalam kurun waktu enam bulan tersebut, Polda Kalsel berhasil mengungkap 153 laporan polisi dengan total 211 tersangka yang telah diamankan dan diproses hukum. Dari jumlah tersebut, 204 tersangka merupakan laki-laki, tujuh perempuan, serta tiga orang berstatus anak di bawah umur.
Kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, begal, hingga aksi premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan serta menyelesaikan setiap laporan masyarakat secara profesional.
“Pengungkapan kasus-kasus 3C, yaitu curas, curanmor, dan curat, termasuk premanisme, berhasil kami laksanakan selama periode Januari hingga Juni. Tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak 211 orang, dengan berbagai kasus yang melibatkan mereka, termasuk pencurian, pembunuhan, dan begal,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh jajaran diminta terus meningkatkan penanganan perkara agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
“Kami menyampaikan kepada jajaran agar terus melakukan penindakan dan penyelesaian kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat. Kami berupaya agar kasus pencurian maupun pembunuhan dapat diselesaikan dengan baik, dan hingga saat ini seluruh kasus pembunuhan berhasil diungkap oleh Polda Kalsel dan jajaran,” tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, uang tunai, STNK, serta berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembunuhan Ustadzah Hasanah di Banjarbaru. Menurutnya, berkas perkara saat ini tinggal menunggu dinyatakan lengkap atau P-21 setelah proses rekonstruksi selesai dilaksanakan.
Polda Kalsel berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai tindak kriminal di wilayah Kalimantan Selatan.(14).
POLDA KALSEL UNGKAP 153 KASUS KRIMINAL, 211 TERSANGKA DIAMANKAN SELAMA ENAM BULAN

















