Banjarbaru, Darahjuang.online – Ketua Umum Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan (GEPPAK), Saipurrahman, mengimbau Ali Ridho atau Babe Aldo untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Kalimantan Selatan. Menurutnya, setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan melalui pembentukan opini di ruang publik.
Saipurrahman menilai penggunaan media sosial maupun media massa sebagai sarana menyampaikan pembelaan diri berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap perkara yang masih dalam penanganan penyidik. Ia menegaskan, ruang publik bukan tempat untuk mengadili sebuah perkara yang belum memiliki kepastian hukum.
“Kalau memang merasa benar, buktikan di hadapan penyidik, bukan di ruang publik. Negara ini negara hukum, bukan negara opini. Semua pembelaan memiliki tempatnya, yaitu dalam proses hukum, bukan melalui narasi yang berpotensi menggiring simpati masyarakat,” tegas Saipurrahman, Minggu 11/07/2026.
Menurutnya, sebagai figur publik yang dikenal luas, setiap pernyataan Babe Aldo memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Karena itu, penyampaian pendapat kepada publik harus dilakukan secara bijaksana agar tidak memicu terbentuknya opini yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.
Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap klarifikasi. Oleh sebab itu, semua pihak diharapkan menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak membentuk kesimpulan sebelum penyidik menyelesaikan tugasnya.
“Statusnya masih tahap klarifikasi, bukan tersangka. Justru di sinilah sikap gentleman diuji. Hadapi proses hukum secara terbuka, kooperatif, dan serahkan seluruh pembelaan beserta alat bukti kepada penyidik. Jangan sampai publik diarahkan pada kesimpulan yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa penilaian terhadap seseorang tidak boleh didasarkan pada besarnya dukungan di media sosial. Menurutnya, keputusan hukum hanya dapat ditentukan melalui fakta, alat bukti, dan proses hukum yang sah.
Di sisi lain, GEPPAK tetap mengajak masyarakat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh narasi sepihak serta memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan transparan.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga marwah penegakan hukum. Jangan jadikan media sebagai panggung pembelaan yang berpotensi menggiring opini. Jika yakin berada di pihak yang benar, buktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Biarkan penyidik bekerja, biarkan hukum yang berbicara, bukan opini yang menentukan arah keadilan,” tutup Saipurrahman.(14).
GEPPAK Soroti Sikap Babe Aldo, Minta Proses Hukum Dihormati Tanpa Menggiring Opini Publik

















