Suami Sah ASN Kaur Mohon Bupati Beri Sanksi Tegas atas Dugaan Perselingkuhan Istri dengan Oknum CPNS
KAUR, Darahjuang.online – Efran, warga Kabupaten Seluma, kembali menyampaikan harapannya kepada Bupati Kaur, Gusril Pausi, agar memberikan sanksi tegas terhadap istrinya yang berinisial FT, seorang ASN yang bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. FT dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan NU, seorang oknum CPNS yang bertugas di instansi yang sama.
Efran mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran disiplin tersebut ke Inspektorat Kabupaten Kaur. Menurut informasi yang diterimanya, hasil penanganan awal kini telah dilimpahkan ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Kaur. Namun, hingga dua bulan setelah laporan dibuat, ia mengaku belum memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut kasus tersebut.
> “Tolong, Pak. Saya sangat memohon agar mendapatkan keadilan yang setimpal atas masalah yang saya alami. Saya sudah melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Kaur dan sekarang saya mendapat kabar bahwa penanganannya sudah dilimpahkan ke BPSDM. Sudah dua bulan sejak laporan saya disampaikan, tetapi sampai sekarang saya belum mendapatkan titik terang,” ujar Efran, Minggu (12/7/2026).
Efran berharap pemerintah daerah dapat menangani perkara tersebut secara objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengaku merasa menjadi korban atas dugaan perselingkuhan yang dilaporkannya.
> “Pak Bupati, saya sudah menyerahkan dan melengkapi bukti-bukti. Saya juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, bahkan saksi yang berada di lokasi saat penggerebekan juga sudah saya hadirkan. Sebagai seorang suami, saya sangat terpukul dengan kejadian ini. Saya memohon bantuan agar laporan ini segera mendapatkan kepastian sehingga saya bisa melangkah menjalani kehidupan dengan lebih tenang,” lanjutnya.
Meski demikian, Efran mengaku tetap percaya terhadap proses yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada instansi yang berwenang.
> “Saya berterima kasih karena laporan saya sudah ditanggapi dan diproses. Namun, saya sangat berharap keadilan benar-benar berpihak kepada saya sesuai dengan fakta dan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kaur maupun pihak terkait mengenai perkembangan hasil pemeriksaan terhadap laporan tersebut. (01)


















