Banjarbaru, Darahjuang.online – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, menjadi perhatian jajaran Polres Banjarbaru. Dari kejadian ini Polres Banjarbaru mulai melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Kapolsek Cempaka IPDA M. Bustan serta personel gabungan mendatangi lokasi kebakaran di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kecamatan Cempaka, Kamis (6/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi lahan sekaligus memastikan penanganan kebakaran berjalan.
Di lokasi kebakaran, petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka dan BPBD Kota Banjarbaru melakukan pemadaman menggunakan mobil water cannon. Kobaran api membakar kawasan yang didominasi semak belukar dan berpotensi meluas apabila tidak segera dikendalikan.
Dalam keterangan nya Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penanganan terhadap kebakaran, tetapi juga mengusut faktor yang menyebabkan munculnya titik api. Penyelidikan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam, kelalaian, atau terdapat unsur kesengajaan.
“Kami akan melakukan penyelidikan. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” terangnya.
Polisi juga telah memanggil pemilik lahan yang terbakar untuk dimintai keterangan. Dari sekitar 15 hektare lahan di kawasan tersebut, diperkirakan sekitar 10 hektare terdampak kebakaran. Namun, penyebab pasti munculnya api masih dalam proses penyelidikan.
Di tengah meningkatnya kejadian karhutla, Pius mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam aktivitas pembukaan maupun pengelolaan lahan. Menurutnya, kondisi lahan yang relatif kering membuat api lebih mudah menyebar.
“Agustus hingga September memang menjadi periode yang perlu diwaspadai karena karhutla cenderung meningkat. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian,” ujarnya.
Data BPBD Kota Banjarbaru mencatat luas lahan yang terdampak karhutla di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 700 hektare. Angka itu menunjukkan masih tingginya ancaman kebakaran lahan sehingga pencegahan dan deteksi dini perlu terus dilakukan.
Ia mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah meluasnya karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.(14).
Lahan 10 Hektare Terbakar, Polres Banjarbaru Dalami Dugaan Karhutla Sengaja Dibakar
















