Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Komisi lV DPRD Medan Desak Bangunan di Atas Gang Kebakaran Dibongkar, Warga Keluhkan Rumah Rusak

MEDAN, Darahjuang.online – Persoalan bangunan yang diduga berdiri di atas gang kebakaran kembali menjadi perhatian DPRD Kota Medan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan, warga Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Atika, mengeluhkan kondisi rumahnya yang mengalami kerusakan akibat aliran air dari bangunan milik warga berinisial AK.

Atika menjelaskan, kondisi rumahnya mengalami kebocoran pada bagian atap. Saat hujan turun, air dari bangunan milik AK disebut mengalir melalui dinding rumahnya sehingga menyebabkan kerusakan.

Keluhan tersebut disampaikan Atika dalam RDP Komisi IV DPRD Kota Medan yang digelar Senin (10/8/2026) sore. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., didampingi anggota Komisi IV Edwin Sugesti, Ahmad Apandi dan Lailatul Badri.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi PKB, Lailatul Badri, meminta agar bangunan yang bermasalah dan berada di atas gang kebakaran segera ditertibkan.

“Saya memohon agar bangunan yang bermasalah, seperti bangunan yang berada di atas gang kebakaran, dibongkar. Itu melanggar zona merah,” tegasnya.

Menurut Lailatul, keberadaan bangunan yang menutup atau memanfaatkan area gang kebakaran tidak boleh dibiarkan karena berkaitan dengan kepentingan keselamatan masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau bangunan tersebut sudah berlapis dan melanggar aturan di atas gang kebakaran, kapan saja itu jelas zona merah. Kalau memang masuk pidana, harus ditindak,” ujarnya.

Senada dengan Lailatul, Edwin Sugesti turut mendorong agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Ia menyayangkan pemilik bangunan tidak hadir dalam RDP sehingga penyelesaian persoalan belum dapat dilakukan secara langsung.

Edwin mengusulkan agar dilakukan mediasi antara pemilik bangunan dan Atika selaku warga yang terdampak. Mediasi tersebut diharapkan melibatkan pihak Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

“Kita harapkan ada pertemuan secara mediasi antara pemilik bangunan dengan korban di kelurahan, bersama camat dan Satpol PP,” kata Edwin.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mendorong Satpol PP Kota Medan untuk melakukan penertiban terhadap fasilitas umum yang berada di gang kebakaran dan diduga ditutup atau digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Paul meminta fasilitas umum yang seharusnya dapat digunakan sebagai akses keselamatan masyarakat tidak boleh dikuasai atau ditutup secara sepihak.

“Kami mendorong Satpol PP Kota Medan untuk membongkar dan menertibkan seluruh fasilitas umum di gang kebakaran yang ditutup oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Paul dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam RDP tersebut turut hadir Lurah Bantan Timur Rolan Abonia, S.E., M.Si., bersama Kepala Lingkungan (Kepling) Thohir.

Usai RDP, Atika yang didampingi suaminya, Zul Lubis, kembali menjelaskan persoalan yang mereka hadapi. Menurut Atika, kondisi rumahnya mulai terdampak sejak November 2022 setelah bangunan milik AK berdiri dan menimbulkan persoalan aliran air.

“Bangunan rumah milik AK itu sejak bulan 11 tahun 2022,” ungkap Atika.

Atika mengatakan, pihak kelurahan dan kecamatan sebelumnya sudah pernah mengundang dirinya dan pemilik bangunan untuk melakukan mediasi. Namun, menurutnya, AK tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Kami sudah pernah diundang lurah dan camat untuk bertemu secara mediasi, tapi AK tidak hadir. Seperti hari ini juga tidak hadir,” ujarnya.

Atika berharap rencana mediasi berikutnya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan solusi bagi kedua belah pihak. Berdasarkan hasil RDP, pihak Kelurahan Bantan Timur disebut akan kembali menggelar pertemuan mediasi dengan menghadirkan pemilik bangunan.

“Menurut rapat hari ini, Lurah Bantan Timur akan mengadakan pertemuan untuk mediasi bersama pemilik bangunan. Waktunya sekitar satu minggu lagi. Harapan saya pertemuannya lancar dan bagus. Rumah kami saya harapkan diperbaiki sesuai dengan sewajarnya,” pungkas Atika.(22).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *