Alaku
Alaku
Alaku Alaku

KPK Bergerak di Bengkulu, Mahasiswa Dorong Pengusutan Korupsi Dilakukan Transparan dan Tanpa Pandang Bulu

KPK Bergerak di Bengkulu, Mahasiswa Dorong Pengusutan Korupsi Dilakukan Transparan dan Tanpa Pandang Bulu

 

Alaku

BENGKULU, Darahjuang.online — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melakukan rangkaian penggeledahan di Bengkulu menjadi perhatian publik. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi sinyal bahwa penegakan hukum terhadap praktik korupsi di daerah masih terus berjalan.

 

Dalam beberapa hari terakhir, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bengkulu dalam pengembangan perkara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Rangkaian tindakan penyidik tersebut turut mendapat perhatian dari masyarakat sipil dan kalangan mahasiswa. (Fokus Bengkulu)

 

Bagi kalangan mahasiswa, langkah KPK tersebut tidak semata-mata harus dipandang sebagai proses penindakan hukum, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kembali kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Salah satu suara yang mendorong perhatian mahasiswa terhadap isu pemberantasan korupsi datang dari Joan Mahendra, pengurus BEM Universitas Prof. Dr. Hazairin (UNIHAZ) Bengkulu.

 

Joan menilai bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, terbuka, dan tidak boleh berhenti pada satu atau dua orang yang dianggap sebagai pelaku. Menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi, aparat penegak hukum harus menelusuri seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang memang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti.

 

“Mahasiswa tentu mendukung setiap langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Namun, prosesnya harus dilakukan secara profesional, transparan, berdasarkan alat bukti, dan tidak boleh pandang bulu,” ujar Joan. Sabtu (15/8/26)

 

Ia juga menekankan bahwa pengungkapan perkara korupsi harus memberikan pesan yang kuat kepada masyarakat bahwa jabatan publik bukanlah ruang untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.

 

Jangan Berhenti pada Penggeledahan

 

Penggeledahan merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan untuk menemukan dan mengamankan bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Karena itu, publik perlu menunggu hasil penyidikan sebelum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang.

 

Prinsip tersebut penting agar pemberantasan korupsi tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

 

KPK sendiri memiliki kewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi. Selain penindakan, KPK juga memiliki fungsi pencegahan dan pendidikan antikorupsi. (BPK Bengkulu)

 

Menurut Joan, proses hukum yang sedang berlangsung di Bengkulu seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi lebih luas terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

 

“Kita tidak ingin pemberantasan korupsi hanya menjadi respons setelah terjadi masalah. Yang lebih penting adalah membangun sistem pemerintahan yang membuat praktik korupsi sulit dilakukan sejak awal,” katanya.

 

Mahasiswa Harus Menjadi Bagian dari Gerakan Antikorupsi

 

Joan menilai mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengawal pemberantasan korupsi. Kampus tidak boleh hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga ruang untuk membangun keberanian moral dalam mengawasi kebijakan publik.

 

Menurutnya, mahasiswa dapat mengambil peran melalui kajian, diskusi publik, pengawasan kebijakan, penyampaian kritik berbasis data, serta mendorong keterbukaan informasi publik.

 

Dorongan tersebut sejalan dengan perhatian KPK terhadap peran masyarakat dan lingkungan pendidikan dalam membangun budaya integritas. Dalam agenda penguatan antikorupsi di Bengkulu, KPK sebelumnya menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penguatan pengawasan dalam pengelolaan pemerintahan daerah. KPK juga mencatat bahwa indikator penganggaran dan pengadaan barang dan jasa masih menjadi area yang perlu diperkuat. (KPK)

 

Bagi mahasiswa hukum, fenomena tersebut juga dapat menjadi ruang untuk menguji apakah hukum benar-benar bekerja sebagai instrumen pengawasan terhadap kekuasaan.

 

Korupsi Bukan Sekadar Persoalan Penegakan Hukum

 

Korupsi pada akhirnya bukan hanya persoalan mengenai siapa yang ditangkap, siapa yang diperiksa, atau berapa banyak barang bukti yang disita. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan kekuasaan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

Setiap rupiah anggaran publik memiliki konsekuensi terhadap kehidupan masyarakat. Ketika anggaran diselewengkan, dampaknya dapat dirasakan melalui buruknya pelayanan publik, tertundanya pembangunan, hingga berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

Karena itu, penggeledahan KPK di Bengkulu seharusnya tidak hanya menjadi konsumsi pemberitaan sesaat. Peristiwa tersebut perlu menjadi momentum bagi pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, kampus, media, dan masyarakat sipil untuk memperkuat pengawasan.

 

Joan menegaskan bahwa mahasiswa harus mengambil posisi yang jelas dalam isu tersebut.

 

“Bengkulu membutuhkan pemerintahan yang bersih. Mahasiswa tidak boleh apatis. Kalau ada dugaan korupsi, kita harus mendorong agar proses hukumnya berjalan. Tetapi pada saat yang sama, kita juga harus memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan berdasarkan hukum,” ujarnya.

 

Dengan demikian, penggeledahan KPK di Bengkulu tidak hanya menjadi bagian dari proses penyidikan suatu perkara, tetapi juga dapat menjadi titik penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di daerah.

 

Pesannya sederhana: pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan lembaga penegak hukum. Ia membutuhkan keberanian masyarakat untuk mengawasi dan keberanian mahasiswa untuk bersuara. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *