Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Badrul Ain Pimpin HAPI Kalsel, 250 Advokat Siap Perluas Pendampingan Hukum Hingga Pelosok Desa

oplus_0

Banjarbaru, Darahjuang.online — Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Kalimantan Selatan menyiapkan langkah memperluas jangkauan organisasi hingga seluruh kabupaten dan kota.

Langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkuat struktur organisasi, tetapi juga sebagai upaya mendekatkan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Alaku

Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) HAPI Kalsel yang dihadiri Ketua Umum HAPI Pusat Dr. Enita Advalaksmita, SH., MH., Sekjen DPP HAPI yang merupakan ketua legislatif (Baleg) DPR RI Dr. Bob Hasan, SH., MH., Ketua DPD HAPI Kalsel Ayah Badrul Ain Sanusi Al Afif, SH., MH., Sekertaris HAPI DPD Kalsel M. Hafidz Halim, SH., serta Staf Ahli Gubernur Kalsel Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Adi Santoso yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin.

Ketua Umum HAPI Pusat Dr. Enita Advalaksmita mengatakan, kepengurusan baru HAPI Kalsel di bawah kepemimpinan Badrul Ain Sanusi Al Afif diharapkan mampu membawa organisasi semakin maju dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap dengan terpilihnya kepengurusan DPD HAPI Kalsel yang baru di bawah pimpinan Badrul bersama sekretaris dan jajaran pengurus lainnya, HAPI dapat semakin maju, terutama dalam membantu masyarakat mencari keadilan,” ujarnya.

Menurut Enita, advokat memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum. Karena itu, penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan integritas para advokat.

Ia juga mendorong HAPI Kalsel segera membentuk kepengurusan di seluruh kabupaten dan kota.

“Kami sangat percaya kepada Badrul dan jajaran untuk mengembangkan kepengurusan HAPI ke wilayah-wilayah kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan. Selama ini beliau juga telah memiliki perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan pembelaan dan pendampingan hukum,” katanya.

Selain memperluas organisasi, HAPI Pusat juga menaruh perhatian terhadap peningkatan kompetensi advokat. Perkembangan teknologi serta semakin kompleksnya persoalan hukum membuat advokat dituntut terus meningkatkan pendidikan, wawasan dan kemampuan profesional.

HAPI, kata Enita, terus mendorong pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan ujian advokat. Bahkan, terdapat program subsidi pendidikan dan ujian bagi calon advokat.

“Kami memiliki visi dan misi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan advokat. HAPI juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi advokat baru maupun yang telah memenuhi persyaratan untuk bergabung,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD HAPI Kalsel Ayah Badrul Ain Sanusi Al Afif menegaskan, kepengurusan yang dipimpinnya akan berupaya menjadikan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu prioritas organisasi.

“Yang paling penting bagi kami adalah senantiasa mendengar apa yang disampaikan masyarakat. Itu merupakan panggilan bagi kami. Semampu kami, dengan seluruh komponen yang ada, kami akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat,” ungkap Badrul.

Badrul menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan telah memiliki kepengurusan HAPI dalam waktu satu tahun.

“Insyaallah dalam waktu satu tahun ini kami targetkan seluruh cabang sudah berdiri dan memiliki kepengurusan yang lengkap,” tegasnya.

Saat ini, jumlah anggota HAPI Kalsel disebut mencapai sekitar 250 orang. Menariknya, hampir seluruhnya berasal dari kalangan generasi muda.

“Kita sekitar 250 orang dan hampir 99 persen anggota kami adalah anak muda. Ini menjadi kekuatan karena mereka sangat dinamis dan memiliki semangat untuk bergerak,” katanya.

Badrul juga menyebut persoalan agraria dan pertanahan sebagai salah satu persoalan hukum yang banyak dihadapi masyarakat di Kalimantan Selatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian HAPI dalam memperkuat layanan pendampingan hukum.

Dukungan terhadap langkah HAPI Kalsel juga disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Adi Santoso mengatakan Pemprov Kalsel berharap dapat membangun sinergi dengan HAPI dalam memperluas akses bantuan hukum.

Bapak Gubernur H. Muhidin mengucapkan selamat atas terbentuknya kepengurusan HAPI Kalimantan Selatan periode yang baru. Gubernur berharap sinergi dan kerja sama antara HAPI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat segera diwujudkan,” ujar Adi.

Salah satu bentuk sinergi yang didorong adalah penguatan bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. Menurut Adi, langkah tersebut penting agar masyarakat kurang mampu tidak kesulitan mendapatkan pendampingan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

“Utamanya dalam rangka membantu pusat bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Selatan. Program pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu juga diharapkan dapat didukung HAPI Kalsel bersama seluruh rekan advokat,” katanya.

Adi berharap keberadaan HAPI semakin dikenal masyarakat sehingga warga yang menghadapi persoalan hukum dapat mengetahui ke mana harus mencari bantuan.

“Harapan Gubernur, keberadaan HAPI di Kalimantan Selatan dapat segera diketahui masyarakat luas. Ketika ada permasalahan hukum yang dihadapi, masyarakat bisa segera menghubungi rekan-rekan advokat yang tergabung di HAPI,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Kalsel melalui Biro Hukum memiliki anggaran untuk pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Anggaran tersebut dinilai dapat dimaksimalkan melalui kolaborasi dengan organisasi advokat.

“Pendampingan hukum masih dirasakan kurang. Pemerintah Provinsi melalui Biro Hukum memiliki anggaran untuk pendampingan hukum masyarakat tidak mampu dan ini bisa dimaksimalkan, termasuk bersama HAPI,” pungkasnya.

Rakorda HAPI Kalsel pun menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen advokat dalam memperluas akses keadilan. Dengan target pembentukan kepengurusan di seluruh kabupaten dan kota, HAPI Kalsel diharapkan mampu menghadirkan pendampingan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat, termasuk hingga tingkat desa dan kelurahan.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *