Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Sat Lantas Polrestabes Medan Tindak Pengendera Knalpot Borong dan tidak berhelm

Sat Lantas Polrestabes Medan Tindak Pengendera Knalpot Borong dan tidak berhelm

 

Alaku

Medan, Darahjuang.online – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan Tilang pengendara Knalpot Brong dan tidak pakai helm. Dalam agenda ini, Sat Lantas Polrestabes Medan menurunkan lima tim tindak di jalanan Kota Medan. Kelima tim tersebut melakukan hunting di setiap sudut jalanan kota Medan, pada Jum’at (28/8/2026)

 

Jika menemukan pelanggaran, pengendara langsung diberi tindakan berupa surat tilang.

 

Dikutip dari Waspada.id. Disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, tim tersebut memprioritaskan pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, melawan arah, berbonceng tiga hingga tidak mengenakan helm. “Terhadap pengendara tersebut langsung diberikan tindakan tilang.” Ungkapnya.

 

Dijelaskan SL. Widodo “Tim ini sudah berjalan sekitar satu bulan. Ini kita lakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas kepada wartawan.

 

Dikatakannya, tim yang dibentuk tersebut tidak diam di titik-titik tertentu. Seluruh tim setiap harinya mengelilingi kota Medan dalam melakukan penindakan, terlebih di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran.

 

“Hunting, tida diam di satu titik saja. Dan hal ini akan kita lakukan setiap hari. Tidak ada batas waktu sampai masyarakat kota Medan tertib berlalu lintas, ” tuturnya.

 

Hingga saat ini, pihaknya telah mengeluarkan puluhan surat tilang. Mayoritas pengendara ditilang karena tidak menggunakan helm dan melawan arah.

 

“Tilang Etle juga ada. Tapi yang kita bentuk ini tim hunting. Yang langsung menyasar dan memberi penindakan,” ujarnya. (22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *