Wali Kota Medan Sampaikan Jawaban Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026
Medan, Darahjuang.online — Ketua DPRD Kota Medan Drs. JWong Chun Sen membuka Rapat Paripurna tanggapan Kepala Daerah didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Sri Rezeki,A.MD dan H.Zulkarnarn,S.KM pada Senin (21/9/2026) di ruang rapat paripurna.
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Dijelaskan Wong Chun Sen bahwa jumlah anggota DPRD sebanyak 50 orang hadir 28 orang, cukup porum untuk pelaksanaan Rapat Paripurna.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan mengenai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan perubahan asumsi dan kondisi ekonomi makro serta proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realitas hingga akhir tahun anggaran.
Menurut Rico, onptimalisasi PAD masih menghadapi tantangan tongkat kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat yang perlu ditingkatkan.
Terkait penbahan Dana Bagi Hasil (DBH), katanya Pemko Medan memproleh Tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp.565 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor, 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DBH, DAU dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 serta penyaluran kurang bayar DBH sampai Tahun 2024.
Terkait rencana bantuan tebus ijazah bagi siswa SMA. Pemko Medan masih melakukan kajian terhadap Peraturan Wali Kota agar program tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan undangan, ujar Rico.
Dijelaskan Rico Waas Untuk menangani 500 siswa putus sekolah, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan telah menganggarkan penanganannya melalui pendidikan non formal, yakni program Setara Paket A,Paket B, dan Paket C katanya pada sidang Paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan H.Zakiyuddin Harahap dan Pj. Sekda Erfin Fahrurrazi.
Rico Waas juga menjawab Fraksi Gerindra mengenai indikator kesejahteraan masyarakat Pemko Medan telah menetapkan sejumlah target makro pembangunan yang mengacu pada RPJMD Perubahan 2026.
Ditargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,2 hingga 5,7 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan menjadi 83,02 hingga 83,34 poin.
Tingkat kemiskinan kata Rico ditargetkan ditekan menjadi 7,0 hingga 7,5 persen sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan turun menjadi 7,85 persen.
Untuk ketimpangan Rasio Gini ditargetkan berada pada kisaran 0,359 hingga 9,369, sementara inflasi ditargetkan tetap terkendali pada rentang 2,0 hingga 3,4 persen, ujar Rico Waas. (22)


















