Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Satu Dari Dua Pelaku Pencuri Berhasil Dibekuk Personil Unit Reskrim Polsek Percut Sei-Tuan

Percut Sei-Tuan, Darah Juang Online – Unit Reskrim Polsek Percut Sei-Tuan berhasil Meringkus seorang pria pelaku pencuri inisial Tommy Aditya Rosadhi (27) Tahun warga Jalan S karyo dusun VI Tanjung Anom, Kecamatan Pancur batu, dan satu tersangka lagi R masih (DPO). Rabu (24/11/21).

Berawal dari aduan Masyarakat tentang adanya pencurian di salah satu toko roti Aroma di Jalan Tampuling, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Alaku

Guna menindak lanjuti aduan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Percut Sei-Tuan langsung turun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Setibanya di lokasi petugas langsung mengamankan pelaku yang sempat di masa warga.

Saat di temui awak media Kapolsek Percut Sei-Tuan Kompol Muhammad Agus Setiawan mengatakan “awalnya korban Utami Fitri Laduni (27) Tahun, warga Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo, yang hendak kembali ke toko roti Aroma tempatnya bekerja sesampainya di depan toko korban memarkirkan sepeda motornya, saat korban membuka pintu toko tiba-tiba ada dua orang pria mengendarai sepeda motor mengambil tas miliknya yang di gantung di sepeda motornya. melihat tasnya di curi lalu korban berteriak. sehingga pelaku mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun tak lama berselang pelaku menabrak dan terjatuh,” ucapnya.

“Melihat pelaku terjatuh warga sekitar yang berada di lokasi lalu menangkap satu pelaku dan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri,” terang Kapolsek.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian uang tunai 600.000 Rupiah. Guna proses lebih lanjut pelaku beserta bang bukti, uang tunai sebanyak 600.000 Rupiah dan satu unit sepeda motor yamaha Freego warna merah Bk. 4363 AIV, di boyong ke mako Polsek Percut Sei-Tuan.(20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *