Pemulutan, Darah Juang Online – Unit Reskrim Polsek Pemulutan kembali menggelar Press Rilis terkait keberhasilan pengungkapan Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Ulak Aurstanding Kecamatan Pemulutan selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Selasa (21/12/21)
Adapun kornologisnya saat korban Nurdiah Susanti sedang melintasi di jalan desa ulak aurstanding Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, dengan tiba tiba muncul dua orang pria dan langsung menodongkan senjata api (Senpi) jenis Revolver ke arah korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian pria yang menodongkan senjata api tersebut langsung meminta untuk menyerahkan sepeda motornya.
Karna merasa takut korban menyerahkan sepeda motornya Nopol BG 2836 ACP, beserta unit HP android merk A16 warna putih yang korban bawa, dan akibat kejadian tersebut korban mengelamai kerugian kurang lebih RP.18.000.000,00 ( Delapan Belas Juta Rupiah).
Dalam siaran Persnya Kapolsek Pemulutan lptu Iklil Alamuari, ST didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T, M.Si beserta Anggota Opsial mengatakan “Atas informasi warga Tim Opsnal Team Crocodile melakukan penangkapan terhadap pelaku ROMZI di Rumahnya di Dusun Ulak Aurstanding, Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir.” Ucapnya.
Setelah di mintai keterangan Pelaku Romzi mengakui telah melakukan aksi penodongan tersebut dan di geledah di rumahnya di dapati masker bewarna biru yang di gunakan pelaku saat melaksanakan aksi nya selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti satu buah masker bewarna biru, satu helai celana warna hitam lis kuning. Dibawa dan diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses lebih lanjut. (28)


















