Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Dua Pria Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Di Ciduk Polisi

Indralaya, Darah Juang Online – Dua orang pria terduga pelaku pencurian dengan kasus pemberatan masing-masing inisial AH (23), warga Jalan Guru – Guru Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI dan DP (17), warga YKP Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kayu Agung Kab. OKI tertunduk lesu saat di giring ke mako Polsek Indralaya. Sabtu (25/12/21)

Berdasarkan data laporan yang di kumpulkan diduga pelaku sudah sering beraksi dan sudah meresahkan. Dengan No. LP / B / 105 / XII / 2021 /Sumsel / Res OI / Sek Ind, tanggal 12 Desember 2021. Korban an.Meidia Anindita. LP / B / 111 / XII / 2021 /Sumsel / Res OI / Sek Ind, tanggal 24 Desember 2021 Korban an. Nida’ul Hasana. LP / B / 112 / XII / 2021 /Sumsel / Res OI / Sek Ind, tanggal 24 Desember 2021. Korban an. Labiba Sonia. LP / B / 113 / XII / 2021 /Sumsel / Res OI / Sek Ind, tanggal 24 Desember 2021.

Alaku

Korban an. Tri Suci Ramadani. LP / B / 275 / XII / 2021 /SPKT / Res OI, tanggal 16 Desember 2021. Korban an. Ria Anisya. ( LP. di Polres OI ).

Berawal saat korban melintas di Jalan Raya Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, tiba-tiba ada dua orang pria mengendarai sepeda motor yang memepet sepeda motor yang di kendarainya dan langsung merampas Handphone OPPO A5 warna Putih miliknya yang disimpan di dalam box sepeda motornya

Saat di konfirmasi Kapolse Indralays Iptu Herman, R, SH. Membenarkan penangkapan tersebut “Pelaku memepet korban saat mengendarai sepeda motor dan pelaku langsung mengambil paksa Dompet Korban yang berisilan satu unit handphone merk oppo A12 warna biru,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- ( Tiga Juta Rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indralaya. Guna menindak lanjuti laporan korban, Team Batman yang di Pimpin IPDA Delly S,S.H dan Team Opsnal Polres Ogan Ilir kemudian Team Macan yang di Pimpin oleh AIPDA M. Kabul S, SH. Turun ke lokasi dan melakukan olah TKP, tak butuh waktu lama team gabungan Polsek Indralaya berhasil meringkus kedua pelaku di Jalan lintas Indralaya – Palembang Depan Komplek Persada Indralaya.

Guna proses lebih lanjut tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX Nopol BG 6750 KJ. Di boyong ke mako Polsek Indralaya. (28)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *