Alaku
Alaku
Alaku

Alur Terus Dangkal, Warga Enggano Akan Tuntut Kerugian Ke Pelindo

Nasional, Darahjuang.online — Perwakilan masyarakat Pulau Enggano mendatangi kantor Gubernur Bengkulu, guna mengadukan nasib warga Enggano yang terisolasi sejak terjadi pendangkalan alur Pelabuhan.

 

Alaku

Salah satu warga Enggano, Herwin Kauno mengatakan, saat ini kondisi warga Enggano sangat memprihatinkan selain terisolasi mulai kesulitan mendapatkan bahan makanan, karena sejak sebulan lalu tidak ada kapal yang melayani warga Enggano keluar pulau.

 

“Saat ini kondisi warga Enggano mulai kesulitan mendapatkan bahan makanan lain, karena kapal tidak ada yang datang lagi, bahkan hasil panen pisang tidak bisa dijual keluar pulau dan akhirnya dibuang ke laut,” kata Herwin saat diruangan Sekda Provinsi Bengkulu, Senin (5/5/2025).

 

Herwin menjelaskan, bila satu minggu hasil panen pisang bisa mencapai 250 ton pisang, maka bila sebulan ada 1000 ton pisang yang tidak bisa terjual karena tidak adanya kapal pengangkut yang datang dari Pelabuhan Pulau Bai.

 

“Bayangkan bila satu kilo pisang dihargai Rp 5000, maka dalam satu bulan ada Rp 5 milyar yang hilang karena pendangkalan alur, kami akan menuntut ganti rugi pada Pelindo,” tegas Herwin.

 

Herwin mengaku, selain pisang menjadi salah satu produk hasil pertanian, Enggano juga penghasil ikan dan emping melinjo, namun sejak terjadi pendangkalan hasil panen komuditas tersebut tidak bisa terjual ke luar pulau.

 

“Kami akan hitung-hitung kembali berapa kerugian yang disebabkan lambannya pengerukan alur yang dilakukan pihak Pelindo,” jelas Herwin.

 

Sementara itu. Plt Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan warga Enggano dan melakukan evaluasi atas kenerja Pelindo dalam melakukan pengerukan yang dinilai lamban mengatasi persoalan alur pelabuhan.

 

“Pemda Provinsi terus melakukan upaya agar persoalan alur bisa teratasi, bahkan Gubernur kita telah melakukan pertemuan dengan Direktur Utama Pelindo di Jakarta, bahkan meminta Kemenhub mengalihkan pengelolaan alur ke Pemda Provinsi,” kata Herwan, Senin (5/5/2025).

 

Herwan menjelaskan, akan melalukan rapat bersama mengatasi persoalan alur yang tak kunjung selesai, bahkan Gubernur Bengkulu telah meminta pihak Pelindo mengibarkan bendera putih bila tidak mampu mengatasi pendangkalannya.

 

“Kita lihat nanti apa yang menjadi alasan utama pihak Pelindo tidak bisa segera mengatasi pendangkalan alur,” tutup Herwan.

 

Pemerintah Provinsi Bengkulu, juga telah menyiapkan penasehat hukum untuk warga Enggano bila akan mengajukan penuntutan ganti rugi ke pihak Pelindo. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *