Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Dua Pelaku Pengeroyokan di Banjarbaru Ditangkap Polisi, Motif Dendam Pribadi

Banjarbaru, Darahjuang.online – Dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru, berhasil ditangkap jajaran Polsek Liang Anggang. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait aksi kekerasan yang sempat menggegerkan warga setempat.

Kedua pelaku, yang diketahui berinisial ASP dan RA, dibekuk Tim Macan Barbar Polsek Liang Anggang di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan. Saat ini, keduanya telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, motif pengeroyokan didasari oleh rasa dendam terhadap korban.

“Motif dari pengeroyokan ini adalah balas dendam, karena korban sebelumnya diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap keponakan salah satu pelaku,” jelas Ipda Isman, Senin (6/5/2025).

Akibat pengeroyokan tersebut, korban bernama Tio (20) mengalami luka di bagian hidung dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Untuk perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Polsek Liang Anggang turut mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penyelesaian setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum guna menghindari konsekuensi hukum yang lebih besar.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *