Bengkulu, Darah Juang Online – Lagi-lagi kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas terjadi. Sabtu (19/06/2021) dini hari diduga telah terjadi penembakan oleh orang tidak dikenal (OTD) terhadap salah seorang wartawan senior di Medan Sumatera Utara, Mara Salem Harahap.
Mara Salem Harahap, Akrab di panggil Marsal adalah pimpinan redaksi (PimRed) sekaligus pemilik portal berita Lasernewstoday.com. Ia ditemukan meninggal dunia tidak jauh dari rumahnya.
Kuat dugaan Marsal meningal dunia akibat dibunuh oleh Otd menggunakan senjata api.
Dugaan penembakan dikuatkan oleh sebelum ditemukan korban dalam keadaan meninggal, dilokasi kejadian terdengar banyak suara motor sangat keras. Kemudian bekas tembakan di mobil korban di lokasi kejadian.
Diketahui wartawan senior itu sedang mengungkap kasus mapia judi dan narkoba dilingkungan kerjanya.
Uu nomor 40 Tahun 1999 seharusnya dapat menjamin keselamatan dan perlindungan hukum seorang wartawan dalam menjalankan tugas. Oleh sebab itu, Aliansi Pers Indonesia mengecam keras telah terjadinya kekerasan terhadap wartawan sehingga mengakibatkan pimpinan redaksi Lasernewstoday.com meninggal dunia.
Hal tersebut di sampaikan oleh Koordinator Aliansi Pers Indonesia (Api), Roni Marzuki kepada media ini. Minggu (20/06/21) malam.
“Api mengecam keras tindakan dugaan pembunuhan sadis terhadap wartawan di Sumatera Utara belum lama ini. Kami minta aparat penegak hukum dapat bekerja profesional dan mengusut tuntas peristiwa ini” Tegas Roni.
Kemudian Roni berpesan agar wartawan dapat berhati-hati saat menjalankan tugas yang dapat mengancam keselamatan jiwa, keluarga ataupun orang-orang terdekat. Namun wartawan harus tetap berani menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik (KEJ) pasal satu poin satu.
“Dalam pasal satu poin satu menegaskan wartawan harus independen. Artinya, wartawan harus berani menegakkan kebenaran tanpa ada ancaman, tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. Namun wartawan harus tetap hati-hati jangan sampai jiwa, nyawa terancam cuma karena pemberitaan” Tutup Roni. (02)