“Lokakarya Mini Kecamatan di Matan Hilir Selatan”
Ketapang – Darah Juang Online — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang menyelenggarakan secara paralel Lokakarya Mini (Lokmin) di 20 Kecamatan di kabupaten Ketapang.
Lokakarya Mini pada Rabu (24/08) di gelar di Ruang Pertemuan Kecamatan Matan Hilir Selatan yang acaranya dibuka langsung oleh Plh. Camat Bapak Kusmayadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pihak Kecamatan, Kepala Puskesmas, Danramil dan Kapolsek, Kepala KUA serta 11 kepala Desa di Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Dalam arahanya Plh. Camat Matan Hilir Selatan, Kusmayadi mengatakan dalam percepatan penurunan stunting diperlukan kerjasama dari tingkat Desa, karena intervensi khusus berada di Desa dengan sasaran keluarga beresiko stunting, ucapnya
“Perlu juga mendapat dukungan lintas sektor dalam upaya perbaikan gizi dan pemenuhan fasilitas kesehatan umum”, cetusnya.
Kusmayadi menambahkan Desa terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan menggunakan anggaran dana desa dengan tepat sasaran kepada keluarga beresiko, tegasnya.
Satrawati dari Bidang Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Ketapang, mengatakan bahwa Stunting merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Ketapang. Terlihar dari keterlibatan instansi Pemerintah baik yang bersifat intervensi gizi spesifik maupun gizi sensitif, katanya.
“Pemerintah Daerah Ketapang telah membentuk Tim percepatan penurunan stunting yang di dalamnya ada peran dan tugas dari masing-masing Bappeda, Dinas Sosial, PP, PA dan KB, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Peternakan Perkebunan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa”, jelasnya.
Peran Kecamatan melalu Kepala Camat dapat melakukan pertemuan secara berkala untuk melakukan pemantauan kondisi stunting di tingkat desa, sehingga perencanaan dan penyelenggaran program berbasis data, jelasnya.
Sastrawati menambahkan peran desa sangat penting karena dari Desa semua data cakupan sasaran intervensi pencegahan stunting dikumpulkan. Kepala Desa harus memastikan program tepat sasaran. Kader pembangunan manusia adalah unsur pelaksana yang membantu dalam intervensi penurunan stunting di tingkat desa, tegasnya.
Ditempat terpisah, Sherli Meidianti selaku Operator Data Stunting OPDKB Kabupaten Ketapang menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan intervensi stunting dikenal dengan Aksi Konvergensi.
“Terdapat 8 aksi yang menentukan langkah tahapan intervensi Stunting yang paling awal diperlukan adalag data-data pendukung untuk Analisis situasi, namun data-data yang diinginkan belum terkumpul dengan maksimal, masih ada beberapa Kecamatan dan Desa yang belum mengirim data-data”, ucapnya.
Sherli menambahkan, saat ini data-data yang belum terkumpul dari Desa adalah Data Kelahiran, data calon pengantin (Catin), data Catin yang menerima pil penambah darah, data ibu hamil dan pasca salin, data Pelayanan KB Pasca Salin, serta data Peserta penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), terangnya.
“Terdapat juga data hasil kerja kader Teim Pendamping Keluarga (TPK) seperti Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Keluarga Resiko Stunting (KRS) juga masih belum tersedia sama sekali di tingkat Kabupaten, sementara data itu sangat penting dalam kelanjutan program percepatan penurunan stunting kedepannya”, tegasnya.
“Capaian ketersediaan data masih sangat minim, terlihat dari tampilan Dashboard keluarga berisiko stunting dimana data catin/capus yang melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah (0%), Data Catin/Capus anemia yang mengonsumsi 90 Tablet Tambah Darah (0%), Unmet Need atau kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (15%), Keluarga Berisiko Stunting yang mengakses air minum layak (43%), keluarga berisiko stunting yang memiliki rumah layak huni (83%), dan keluarga berisiko stunting yang mempunyai jamban sehat (76%)”, tutupnya. (12)


















