Kota Bengkulu, Darah Juang Online – Pemerintah Kota Bengkulu menjamin kemudahan izin dalam berusaha. Hal ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Bengkulu kepada para pengusaha, agar perekonomian tetap tumbuh dimasa pandemi ini.
Hal ini disampaikan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam sambutannya di acara Sosialisasi dalam Kemudahan Berusaha yang digelar oleh DPMPTSP Kota Bengkulu di Splash Hotel, Senin (13/9/2021). Walikota juga didampingi oleh Asisten III M.Husni, Staf Ahli walikota Zuliyati, Plt Kepala DPMPTSP Riduan dan Kadis Perindag Bujang HR.
“Forum sosialisasi seperti inilah yang jadi solusi agar tidak ada lagi distorsi soal regulasi. Pemerintah tidak ingin ada perusahaan yang rugi. Apalagi di masa pandemi ini, apabila pengusaha rugi dampaknya tidak hanya pada pengusaha tapi juga bagi masyarakat,” ujar Helmi.
Sementara Plt Kepala DPMPTSP Riduan mengatakan sosialisasi kemudahan berusaha bertujuan untuk meningkatkan investasi di Kota Bengkulu,
“Juga bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan penanaman modal online, serta meningkatkan pelaku usaha yang memiliki izin,” jelas Riduan.
(03/Adv)