Alaku
Alaku

Bebas Dari Tahanan, 6 Warga Malalo Disambut Seperti Pahlawan

  • Bagikan

Malalo, Darah Juang Online – Ratusan masyarakat malalo 3 jurai berkumpul memadati jalan di depan balai2 adat Nagari Padang Laweh Malalo untuk menyambut kepulangan 6 orang warganya dari Lapas kota Padang Panjang (20/08).

Atraksi tari pasambahan di tampilkan untuk menyambut kepulangan 6 orang “pahlawan” setelah menjalani masa tahanan selama 8 bulan lamanya. Sebutan pahlawan ini di sematkan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas perjuangan dan pengorbanan dalam mempertahankan kedaulatan malalo 3 jurai.

Alaku

Sebagai mana yang disampaikan A Dt. Talarangan selaku wali Nagari Padang Laweh Malalo mengatakan Terima kasih atas usaha untuk kepulangan anak kemenakan kita yang berjumlah 6 orang. Karena kita cukup prihatin pada mereka yang hampir 8 bulan menjalani masa tahanan.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat malalo 3 jurai agar tidak terpancing dengan keadaan yang akan menimbulkan konflik yang lebih besar lagi. Serta pemerintahaan agar lebih berhati-hati dan lebih waspada tentang masalah harta tanah karena di Minangkabau kita masih mempunyai adat dan kebiasaan yang tidak ada di daerah lain, lanjutnya.

Disamping itu B. Dt. Lelo Marajo S.Th.I selaku ketua KAN Nagari Padang Laweh Malalo mengatakan mengapresiasi anak-anak kami yang sudah berkorban baik secara moral dan materill untuk malalo 3 jurai. Kasus mereka ini bukanlah kasus kriminal, tapi untuk menegakkan marwah malalo 3 jurai, oleh sebab itu mereka patut diberikan apresiasi dari masyarakat.

Pasca bentrokan pada tanggal 12 Oktober 2020 lalu yang melibatkan 2 nagari terkait permasalahan tapal batas, 6 orang warga malalo di vonis bersalah dan harus menjalani hukuman di lapas kota Padang Panjang. (21).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *