Alaku
Alaku

BEM FH UNIB Kecam Keras Tindakan Brutal Oknum Anggota Kepolisian Tangerang

  • Bagikan

Bengkulu, Darah Juang Online — Pada Rabu, 13 Oktober 2021, beredar video berdurasi kurang lebih 45 detik diberbagai jejaring sosial, yang (lagi-lagi) menunjukkan dengan jelas dan terang, aksi brutalitas seorang oknum aparat kepolisian yang membanting seorang peserta aksi ke lantai trotoar hingga yang bersangkutan terlihat tergeletak, kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Terlihat juga di rekaman video yang beredar korban-korban lain yang mengalami hal serupa.

Kejadian ini terkait ‘dalam rangka pengamanan unjuk rasa berbagi elemen di Depan Kantor Bupati Tangerang’ yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Alaku

Peristiwa tersebut sontak mendapat kritik dan tanggapan serius dari berbagai elemen, di Bengkulu sendiri hadir dari BEM Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.

Disampaikan Gubernur BEM FH UNIB, Maulana Taslam kepda awak media. Tindakan brutal anggota Kepolisian di Tangerang harus diusut dan ditindak tegas, tidak cukup dengan permintaan maaf. Karena ini menyangkut kebiadaban terhadap kemanusiaan. Institusi Kepolisian harus bertanggungjawab terhadap korban. Ungkabnya. Kamis (14/10/21).

“Represifitas seperti ini sudah sering didapatkan mahasiswa saat berdemonstrasi, telah mencederai keselamatan dalam menyampaikan pendapat. Secara Konstitusional betentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang telah menjamin itu.” Kata Maulana.

Berdasarkan informasi yang telah beredar diberbagai media massa, para mahasiswa dari berbagai kelompok awalnya datang dan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang. Mereka berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.

Salah satunya menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk segera menyelesaikan persoalannya Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang. (12)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *