Jember, Darahjuang.online – Kabar kurang sedap datang dari dunia pendidikan berbasis agama. Adalah FH salah satu Kyai Pondok Pesantren yang memiliki puluhan santri di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, sekaligus ketua salah satu ormas, Kamis (5/1/2023) malam dipergoki oleh santriwatinya sendiri saat berduaan dengan salah satu ustazah di dalam kamar.
Menurut R salah satu kerabat dekat pondok pesantren, yang ditemui di Polres Jember pada Jumat (5/1/2023) pagi, kejadian ini bermula saat santriwati berinisial S mendengar suara desahan dan gurauan antara FH dengan perempuan, sehingga S mengetuk pintu untuk mengetahui apa yang terjadi di dalam kamar tersebut.
“Saat itu S mendengar ada suara desahan dan juga gurauan di dalam kamar FH, kemudian S mengetuk pintu tersebut, karena untuk bisa membuka pintu kamar harus menggunakan sidik jari, dan kamar FH ini ada 2 pintu, satu di sisi depan dan satu di sisi belakang yang tembus ke Musala dan Asrama Putri,” ujar R kerabat pondok pesantren yang datang ke Polres Jember.
Saat S masuk ke dalam kamar, S hanya bertemu dengan FH, sedangkan suara perempuan yang diduga adalah A salah satu ustadah di pondok pesantren tersebut tidak ada di tempat.
“Saat S berada dikamar FH, terjadi keributan antara FH dan S, sehingga didengar oleh AL istri FH, karena memang FH dan AL selama ini tidurnya berbeda kamar. AL tidur di lantai bawah, FH di lantai atas. AL pun mendatangi keributan tersebut, sehingga terjadi percekcokan,” ujar R.
Dari perisitwa yang didengarnya tersebut AL langsung melakukan pengecekan HP milik FH, dan diketahui dalam HP nya ada percakapan mesra antara FH dengan ustazah berinisial A, dimana FH menyebut A dengan sebutan istri tersayang, sehingga AL tidak terima dan mendesak FH untuk menjelaskan maksud dari chating tersebut.
“Saat itu FH mengaku jika sudah menikahi A seminggu lalu, cuma apa dibenarkan keduanya menikah hanya berdua tanpa ada saksi, bahkan tidak hanya A. Ternyata S yang mengetuk pintu kamar FH juga mengaku jika pernah berhubungan badan dengan FH, dan apa yang dilakukan FH ini juga tidak hanya di A dan S, tapi juga beberapa santri lainnya, cuma AL gak punya bukti,” ujar R.
AL pun tidak terima dan melaporkan FH suaminya sendiri ke Mapolres Jember, untuk diproses lebih lanjut.
Dari pantauan wartawan di Mapolres Jember, AL terlihat sedang menjalani pemeriksaan atas laporannya di ruang Unit PPA Polres Jember, sedangkan R yang mendampingi AL juga sesekali ikut mendampingi.
Sementara Kapolsek Ajung AKP. Idham Chalid saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan peristiwa ini, bahkan saat ini pihaknya juga mengirim petugas untuk melakukan penjagaan di sekitar pesantren, hal ini menyusul adanya pergerakan warga yang mengepung pondok pesantren.
“Iya mas, ini saya masih menuju TKP, untuk istri FH sudah di Mapolres untuk melaporkan kejadian ini,” pungkas Kapolsek. (16)


















