Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Berkat Mediasi Polrestabes Palembang, Pihak yang berselisih paham akhirnya berdamai.

Palembang, Darah Juang Online — Berkat dorongan dan mediasi dari Polrestabes Palembang, kedua belah pihak yang sebelumnya sempat berselisih akibat salah paham warga jalan KH Wahid Aziym Lorong AA akhirnya sepakat berdamai. Selasa (6/7/23)

Perseteruan yang pada akhirnya membuat kedua belah pihak sama – sama melapor ke Porestabes Palembang, antara Mai Isa binti Iswandi S dan Mentari Wulandari Als Tari binti Ridwan (ALM) semuanya adalah warga jalan KH Wahid Aziym Lrg AA RT 29.

Alaku

Kesepakatan damai yang ditanda tangani kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dilakukan setelah kedua belah pihak menyampaikan dan menyadari kesalahan masing – masing.

Seperti tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang terdiri dari 3 (tiga) poin, yaitu Pihak Pertama (1) dan pihak ke (2) sudah saling memaafkan secara kekeluargaan. Selanjutnya poin ke 2 (dua) bahwa Pihak kedua tidak akan mengulangi lagi perbuatanya kepada pihak ke satu (1), tidak akan menuntut pihak ke dua (2), dan apabila pihak kedua (2) mengikari janjinya kembali maka akan diproses secara hukum yang berlaku, terakhir (Poin 3, red) setelah terjadinya perdamaian kesepakatan kedua (2) belah pihak, pihak kesatu (1) tidak akan menuntut pihak ke dua (2) dan sebaliknya, baik secara Pidanan maupun perdata dan kedua (2) belah pihak akan saling mencabut laporan di Porestabes Palembang, apabila ke dua (2) belah pihak mengikari janjinya kembali maka akan di tuntut secara hukum yang berlaku.

Kemudian kesepakatan ini ditandatangani oleh kedua belah pihak berikut saksi – saksi dari keduanya diatas materai negara 10.000.

Dihadapan Bripka Dolly Silaban Satres Pidum Porestabes Palembang serta penyampaian nasihat dari Kasupnit Pidum Iptu.Nabaho, pada akhirnya kedua belah pihak dimintak merenung dan diberi nasehati serta menyadari kesalahan masing – masing yang pada akhirnya keduanya saling memaafkan.

Kasatreskrim Porestabes Palembang AKBP Harris Dinza S.I.K SH.MH. pada saat di jumpai awak media dilapangan membenarkan hal ini “benar kedua belah pihak ini telah kami berikan nasihat dan Alhamdulillah mereka saling memaafkan dan bersepakat untuk berdamai.” Katanya.

Selanjutnya para pihak akan mencabut laporanya masing — masing, tambahnya.

Kasat Reskrim Porestabes Palembang AKBP Haris Dinza menuturkan bahwa “Apabila ada korban perseteruan, keributan antara keluarga maupun tetangga dan mereka masih berniat baik dan saling memaafkan satu sama lain, maka kami pihak kepolisian Porestabes Palembang akan dengan senang hati mewujudkan niat mereka untuk mencapai kesepakatan, inilah keberhasilan serta prestasi sebagai bukti bahwa polisi memang mengayomi masarakat dan pelindung masarakat.” Tuturnya.

“Alhamdulillah kita menyelesaikan telah menyelesaikan han masarakat baik itu tentang Kamtibmas, atau kejahatan lainya dengan secara profesional.” Tambah AKBP Haris.

“Sekalagi lagi ditegaskan, para pihak bersepakat tanpa ada interpensi dari pihak manapun, problem masyarakat ini akan kita selesaikan satu persatu tampa kecuali mereka yang memang melanggar hukum karena hukum adalah diatas segala galanya,” tutup Kasatreskrim. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *