Banjarbaru, Darahjuang.online– Dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin (06/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan sekaligus mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dengan tujuan memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba.
Sebanyak 50 pegawai dan 250 WBP mengikuti pemeriksaan urine yang dilaksanakan dengan dukungan dari unsur TNI/Polri serta BNN Kota Banjarbaru. Seluruh sarana dan prasarana kegiatan disiapkan oleh pihak lapas.
Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Karang Intan Yugo Indra Wicaksi bersama Kepala BNNK Banjarbaru AKBP Arif Wahyu Bibitharta.
Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta, menegaskan bahwa tes urine menjadi salah satu langkah penting dalam memetakan kondisi riil penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
“Kegiatan ini menjadi indikator bagi kami untuk melihat sejauh mana kondisi di lapas, baik terhadap pegawai maupun warga binaan. Dari hasil tersebut, nantinya dapat ditentukan langkah lanjutan dalam pembinaan maupun penanganan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara BNN dan pihak lapas akan terus diperkuat guna mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sementara itu, Kepala Lapas Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan dukungan dari BNN.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya dan mengapresiasi bantuan dari BNN Kota Banjarbaru maupun BNN Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung program lapas bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini, lembaga pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang efektif bagi para warga binaan.
“Harapan kami, lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan yang bersih dari narkoba. Sehingga para warga binaan yang sebelumnya terlibat penyalahgunaan bisa benar-benar lepas dan kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik,” imbuhnya.
Kegiatan tes urine ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(14).

















